Semarang, Humas Jateng. Acara di akhir tahun 2020 seperti Natal dan malam pergantian tahun telah diantisipasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang tak dibatasi tidak diizinkan.
“Kita udah siapin (antisipasinya). masih ada (acara potensi kerumunan) yang misalnya maulid nabi, akan ada natal, mungkin perayaan di luar itu adalah tahun baru,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepert dilansir laman humas.jatengprov.go.id.
Ganjar menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah terkait izin yang dikeluarkan.
Orang nomor satu di Jawa Tengah ini juga mengingatkan aturan terkait protokol kesehatan selama masa Pandemi COVID-19 di wilayah Jawa Tengah belum dicabut sehingga pihaknya masih belum mengizinkan acara yang menimbulkan kerumunan.
Hanya saja, kata Ganjar, jika memang harus membuat acara yang berpotensi kerumunan maka harus mengandung izin dari kepolisian dan Satgas COVID-19 Jawa Tengah.
Pemerintah pusat juga telah mengimbau pemerintah daerah untuk tegas menghadapi acara berpotensi kerumunan.
Ganjar menjelaskan, tidak ada batas khusus berapa jumlah orang dalam penyelenggaraan suatu acara, namun dengan syarat protokol kesehatan diterapkan dengan baik.
“Sebenarnya kalau semua mau menyiapkan dengan protokol yang baik nggakpapa kok, dibatasi jumlahnya, diatur, duduknya berjarak, pakai masker, di situ ada protokolnya kan aman. Inilah yang disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru. Tapi kalau kerumunan yang tidak terkontrol tidak teratur, itu yang sangat membahayakan,” ujarnya.
Upaya-upaya disiplin protokol kesehatan, seperti operasi yustisi hingga pemberian sanksi pada pelanggar juga masih berjalan. Upaya tersebut selain sebagai upaya pendisiplinan juga sekaligus mengedukasi masyarakat.
Ia berharap, masyarakat dan para tokoh baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat bisa menahan diri. Saat ini pihaknya sedang memetakan agenda-agenda besar yang berpotensi adanya acara yang menimbulkan kerumunan.****