Brebes, PortalPantura.com:
Kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jateng di Klampis, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terungkap setelah para belaku berhasil ditangkap.
Kejadian penangkapan oleh polisi yang begitu cepat mungkin tak terduga oleh pelaku.
Uang di dalam mesin ATM dibagi-bagi kepada para pelaku. Salah seorang pelaku mengaku uang tersebut telah habis untuk makan keluarga.
Pelaku yang ditangkap berjumlah 6 orang. 4 orang diantaranya brperan sebagai eksekutor dan dua lainya sebagai penadah mesin ATM.
“Ada 2 orang lagi yang masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Kepolres Brebes AKBP Gatot Yulianti, Kamis (26/11/2020) kepada sejumlah awak media.
Meskipun telah menangkap para pelaku, namun 2 orang pelaku pembobol ATM tidak ditahan di Polres Brebes tetapi di Polda Jawa Barat. Hal tersebut karena 2 pelaku tersebut terlibat kasus kejahatan lain, yakni kasus pembobolan konter ponsel di Jawa Barat.
Namun, kata Gatot, 2 orang tersebut tetap akan diproses mengenai kasus di Brebes.
Gatot menjelaskan, setelah ATM berhasil digondol dan menguras isinya, pelaku menyuruh 2 orang lain untuk menotong mesin ATM menjadi beberapa bagian dan membuangnya untuk menghilangkan jejak. Kemudian orang tersebut diberi uang oleh pelaku.
Kata Gatot, Uang yang ada di mesin ATM berjumlah Rp179 juta. Uang tersebut kemudian dibagi kepara pelaku dengan jumlah yang berbeda-beda.
Atas perbuatanya, para pelaku dikenakan ancaman pidana KUHP pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5.
Sementara, selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa bagian bagian mesin ATM, linggis, kunci gembok, obeng embang, lima buah kaset mesin ATM, dua buah power suply dan rekaman CCTV saat pelaku beraksi.