Portal Pantura – Harga emas batangan Antam pada Rabu (14/1/2026) pagi tercatat stagnan di posisi Rp 2.652.000 per gram. Angka ini belum mengalami perubahan dari hari sebelumnya.
Berdasarkan pantauan di situs resmi Logam Mulia pada pukul 05.45 WIB, harga emas Antam masih menggunakan acuan pembaruan terakhir dari Selasa (13/1/2026). Pembaruan harga terbaru baru akan dirilis pada pukul 08.30 WIB.
Kenaikan Harga Kemarin
Pada perdagangan Selasa kemarin, harga emas Antam mengalami penguatan signifikan sebesar Rp 21.000. Harga naik dari Rp 2.631.000 menjadi Rp 2.652.000 per gram.
Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi investor yang tengah mempertimbangkan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Daftar Harga Semua Ukuran
PT Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai pilihan berat. Mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga 1 kilogram. Berikut rincian lengkapnya per Rabu pagi:
- 0,5 gram: Rp 1.376.000
- 1 gram: Rp 2.652.000
- 2 gram: Rp 5.244.000
- 3 gram: Rp 7.841.000
- 5 gram: Rp 13.035.000
- 10 gram: Rp 26.015.000
- 25 gram: Rp 64.912.000
- 50 gram: Rp 129.745.000
- 100 gram: Rp 259.412.000
- 250 gram: Rp 648.265.000
- 500 gram: Rp 1.296.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.592.600.000
Variasi ukuran ini memudahkan investor menyesuaikan pembelian dengan kemampuan modal masing-masing.
Aturan Pajak yang Berlaku
Investor perlu memahami ketentuan perpajakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut detailnya:
Pajak Pembelian (PPh 22)
Setiap pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 dengan tarif:
- 0,45 persen untuk pembeli ber-NPWP
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Bukti potong PPh 22 akan diberikan sebagai dokumen pelaporan pajak.

