UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ekonomi

PKH dan BPNT April 2026 Cair Mulai Minggu Ketiga, Ini Jadwal dan Besarannya

×

PKH dan BPNT April 2026 Cair Mulai Minggu Ketiga, Ini Jadwal dan Besarannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang. (Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi uang. (Pexels/Ahsanjaya)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Jutaan keluarga penerima manfaat menantikan pencairan Program Keluarga Harapan () dan Bantuan Pangan Non Tunai () pada April 2026. Kapan tepatnya dana itu masuk ke rekening?

Pencairan Dimulai Minggu Ketiga April 2026

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan penyaluran tahap II segera dilakukan. Namun, ada syaratnya.

“Insyaallah kita akan percepat penyalurannya selama datanya memang sudah kita terima,” ujar Saifullah.

iklan

Ia menyebut pencairan kemungkinan dimulai setelah tanggal 10 April 2026. Dengan kata lain, memasuki minggu ketiga bulan ini.

Penyaluran dilakukan lewat bank Himbara atau PT Pos Indonesia, tergantung mekanisme yang ditetapkan untuk masing-masing penerima.

Penting dicatat: pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti. Pencairan bersifat bertahap dan bergantung pada kelengkapan data penerima di masing-masing daerah.

Jadwal Penyaluran Sepanjang 2026

dan disalurkan empat kali dalam setahun, mengikuti pola triwulanan:

  • Tahap I (Januari–Maret)
  • Tahap II (April–Juni) ← saat ini
  • Tahap III (Juli–September)
  • Tahap IV (Oktober–Desember)

April 2026 masuk dalam penyaluran Tahap II. Jika pada tahap sebelumnya penerima sudah mendapat bantuan, maka tahap ini merupakan kelanjutan reguler.

Siapa yang Berhak Menerima?

Tidak semua keluarga miskin otomatis mendapat dan . Ada kriteria yang harus dipenuhi.

Penerima wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk kategori keluarga miskin atau sangat miskin.

Selain itu, keluarga harus memiliki minimal satu dari komponen berikut:

  • Ibu hamil atau masa nifas
  • Anak usia dini (0–6 tahun)
  • Anak sekolah (SD hingga SMA/sederajat)
  • Penyandang disabilitas berat
  • Lansia usia 60 tahun ke atas

Kriteria ini dirancang agar bantuan benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.

Berapa Besar Bantuan yang Diterima?

Nominal bervariasi tergantung komponen dalam keluarga. Berikut rincian per tahap dan per tahun:

Komponen Per Tahap Per Tahun
Ibu hamil/nifas Rp750.000 Rp3.000.000
Anak usia 0–6 tahun Rp750.000 Rp3.000.000
Anak SD/sederajat Rp225.000 Rp900.000
Anak SMP/sederajat Rp375.000 Rp1.500.000
Anak SMA/sederajat Rp500.000 Rp2.000.000
Penyandang disabilitas berat Rp600.000 Rp2.400.000
Lansia (60 tahun ke atas) Rp600.000 Rp2.400.000
Korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000 Rp10.800.000

Satu keluarga bisa menerima bantuan dari lebih dari satu komponen sekaligus, tergantung kondisi anggota keluarganya.

Cara Cek Status Penerima Secara Online

Tidak perlu antre di kantor. Pengecekan bisa dilakukan dari rumah melalui dua cara.

Via website:

  1. Buka cekbansos..go.id
  2. Masukkan NIK
  3. Isi kode captcha
  4. Klik “Cari Data”

Via aplikasi Cek :

  1. Pilih menu “Cek “
  2. Isi data wilayah
  3. Masukkan nama sesuai KTP
  4. Klik “Cari Data”

Hasil pencarian akan langsung menampilkan status penerimaan bantuan sosial.

Bagi yang belum menerima meski merasa memenuhi syarat, segera koordinasikan dengan petugas sosial di kelurahan atau dinas sosial setempat. Pembaruan data penerima masih terus berlangsung menjelang pencairan tahap II ini.***

Nur Cinta

Terbaru dari Nur Cinta