UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ekonomi

Tarif Listrik PLN Juni 2026 Stabil, Begini Cara Hitung KWh Token Anda

×

Tarif Listrik PLN Juni 2026 Stabil, Begini Cara Hitung KWh Token Anda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi meteran listrik. (Foto: Generate/ChatGPT)
Ilustrasi meteran listrik. (Foto: Generate/ChatGPT)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Tarif pascabayar maupun prabayar (token) dipastikan tidak mengalami perubahan pada pekan pertama Juni 2026. Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif lama demi menjaga daya beli masyarakat.

Informasi mengenai harga token periode 2-7 Juni 2026 ini penting bagi pelanggan. Terutama untuk memastikan pasokan di rumah tetap aman tanpa kendala.

Alasan Tarif Juni 2026 Tidak Naik

Memasuki Triwulan II-2026, pemerintah tidak melakukan penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi. Biasanya, evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan sekali. Evaluasi ini dipengaruhi oleh inflasi, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, untuk periode ini, harga token masih sama dengan bulan sebelumnya.

iklan

Penting untuk dipahami bahwa pembelian token tidak dihitung berdasarkan nominal rupiah seperti pulsa telepon. Nominal uang yang Anda bayar akan dikonversi ke dalam satuan kilowatt hour (kWh). Jumlah kWh yang didapat bisa berbeda antar-pelanggan, tergantung golongan daya dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah masing-masing.

Daftar Tarif Per KWh Juni 2026

Berikut adalah rincian tarif per kWh untuk golongan rumah tangga nonsubsidi yang berlaku saat ini:

  • Golongan R-1/TR Daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh

  • Golongan R-1/TR Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

  • Golongan R-1/TR Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

  • Golongan R-2/TR Daya 3.500 VA – 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

  • Golongan R-3/TR Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Simulasi Cara Menghitung KWh Token

Anda bisa memprediksi jumlah kWh yang akan masuk ke meteran sebelum membeli token. Rumus dasarnya adalah nilai pembelian dikurangi PPJ, lalu dibagi tarif per kWh.

Sebagai contoh, berikut simulasi pembelian token Rp 100.000 untuk daya 1.300 VA dengan asumsi PPJ daerah sebesar 3 persen:

  • Nominal Token: Rp 100.000

  • Potongan PPJ (3%): Rp 3.000

  • Dana Bersih: Rp 97.000

  • Tarif Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

  • Hasil Pembagian: Rp 97.000 dibagi Rp 1.444,70

Melalui perhitungan tersebut, pelanggan dengan daya 1.300 VA akan mendapatkan sekitar 67,14 kWh dari pembelian token Rp 100.000.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa sisa kuota kWh pada meteran rumah secara berkala. Hal ini penting untuk menghindari padam tiba-tiba, terutama saat pemakaian alat elektronik sedang tinggi.***

Nur Cinta

Terbaru dari Nur Cinta