Portal Pantura, Tegal – Polres Tegal Kota menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas yang berlangsung di Gedung Bhayangkari.
Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dihadiri Wakapolres, Pejabat Utama Polres, Kapolsek Jajaran, serta sejumlah anggota Polres Tegal Kota.
Kapolres menegaskan mutasi jabatan adalah hal yang wajar di lingkungan Polri.
“Sertijab ini bagian upaya memenuhi kebutuhan organisasi serta kelancaran pelaksanaan tugas Kepolisian dan merupakan bentuk pembinaan karier dan peningkatan kinerja anggota,” jelasnya.
Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah dan terkait pemberhentian dan pengangkatan perwira di lingkungan Polda Jateng.
Jabatan Kasat Lantas Polres Tegal Kota kini resmi diemban oleh AKP Sujit Munandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Sat PJR Polda Jateng.
Ia menggantikan AKP Agus Joko Guntoro, SH, MH, yang kini mengemban tugas baru mengemban jabatan Kanit 6 Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya.
“Terima kasih kepada AKP Agus Joko atas pengabdiannya selama ini. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” ungkapnya.
Kepada AKP Sujit Munandar, Kapolres mengucapkan selamat datang, berharap dapat segera beradaptasi.
“Kenali lingkungan kerja, karakter anggota,ciptakan suasana kerja yang nyaman. Lakukan inovasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.
Upacara sertijab ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kinerja Polres Tegal Kota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas.***