tutup / scroll untuk melanjutkan
Indepth

Goyud: Politik Banyak Dimanfaatkan oleh Kepala Desa

×

Goyud: Politik Banyak Dimanfaatkan oleh Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Angggota DPRD Jawa Tengah Wahyudin Noor Aly saat memberikan Sosialisasi Demokrasi Daerah di Pendopo Bumiayu, Sabtu (11/2/2023). Foto: Rizal Sismoro/Portal Pantura.
Angggota DPRD Jawa Tengah Wahyudin Noor Aly saat memberikan Sosialisasi Demokrasi Daerah di Pendopo Bumiayu, Sabtu (11/2/2023). Foto: Rizal Sismoro/Portal Pantura.
iklan

Brebes, Portal Pantura – Anggota DPRD Jawa Tengah, Wahyudin Noor Aly mangatakan, politik banyak dimanfaatkan kepala desa untuk membangun desanya.

Sehingga, warga desa dapat merasakan hasil pembangunan yang diharapkan selama ini melalui aspirasi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
iklan iklan
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Ia mencontohkan, ada sebuah desa yang tidak ada satupun warga desanya yang memilih dirinya, namun mengajukan bantuan kepadanya.

“Tak kasih atau di berikan tapi tidak janji, tapi di upayakan,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa akan memberikan bantuan keuangan kepada desa sebesar Rp200 kepada desa yang memiliki suara terbanyak.

karena dalam politik harus memprioritaskan kepada desa yang memperoleh suara terbanyak.

Karena itu, desa harus mempunyai 3 anggota dewan, 1 pusat, 1 provinsi, dan 1 kabupaten.

Wahyudin mengatakan, pemilihan Legislatif itu jelas wilayahnya. Ketika dipilih dan jadi anggota dewan maka harus wajib memperjuangkan aspirasi konstituenya.

Maka disitulah aksesnya diperoleh suara terbanyak ketika calon dewan jadi pasti akan memperhatikannya di desanya.

“Tidak usah banyak banyak 3 anggota dewan cukup sehingga bisa membantu keperluan di desanya.” ujarnya saat memberikan sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah di Pendopo Bumiayu, Sabtu (11/2/2023).

Sementara itu, dalam sosialisasi yang dihadiri Ormas Pemuda Pancasila se Brebes Selatan ini, pria yang akrab disapa Goyud ini mengatakan, Ormas Pemuda Pancasila harus mengenal Lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif .

“Harus tau Lembaga ketiga tersebut dengan memiliki tugas sendiri -sendiri seperti Eksekutif adalah lembaga yang berkuasa untuk melaksanakan undang-undang. Sesuai dengan aturan presiden dan wakil presiden serta menteri,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

Top