IKLAN
Inside

Doa Netizen Terkabul, Aksi Sok Jagoan Yono Patkey di TikTok Berakhir di Polres Tegal Kota

Avatar photo
×

Doa Netizen Terkabul, Aksi Sok Jagoan Yono Patkey di TikTok Berakhir di Polres Tegal Kota

Sebarkan artikel ini

Saat ini, empat tersangka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara FBS masih di bawah umur belum ditahan.

“Diduga, kejadian ini dipicu masalah utang piutang terkait perekrutan ABK,” imbuhnya.

IKLAN

Ditegaskan bahwa para tersangka dapat dijerat Pasal 170 KUHP yakni tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

“Proses hukum berjalan dan penyidikan masih berlangsung,” pungkasnya.***

Tim Redaksi

Cahyo
Reporter Cahyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Cahyo

Terbaru dari Cahyo