Daftar Isi
Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Desa Kalijurang menghadapi tantangan dalam mengelola anggaran pembangunan desa. Dari total Dana Desa sebesar Rp1,39 miliar pada 2025, hanya Rp291 juta yang bisa dikelola untuk pembangunan lokal.
Fakta ini terungkap dalam Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun anggaran 2026, Rabu (29/10/2025). Acara digelar di Gedung BKD Kalijurang, Kecamatan Tonjong.
Sebagian Besar Dana Tersedot Program Nasional
Kepala Desa Kalijurang, Edi Riyanto, menjelaskan penggunaan Dana Desa sudah diatur ketat dalam regulasi.
“Berdasarkan pagu anggaran yang sedang berjalan, desa hanya mengelola Dana Desa sebesar Rp291 juta,” ujar Edi.
Sisanya, lebih dari Rp1,1 miliar, harus dialokasikan untuk berbagai program nasional. Di antaranya ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih, kesehatan, dan pendidikan.
Besaran dana yang sangat terbatas ini membuat ruang gerak pembangunan desa menjadi sempit.
Cari Dana Alternatif
Menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Desa Kalijurang tidak tinggal diam. Mereka aktif mencari sumber pendanaan alternatif.
“Kami mencari sumber dana lain, baik dari Bantuan Keuangan (BK) maupun Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPR,” kata Edi.
Langkah ini diambil agar program pembangunan desa tetap bisa berjalan optimal.
Musdes Dihadiri Banyak Pihak
Musdes kali ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir Sekretaris Camat Tonjong Widodo, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tonjong Rindo, dan Kasi PMD Kecamatan Tonjong Yekti Utaminingsih.
Turut menghadiri acara Pendamping Desa Nanang Syaefudin, Babinsa, Babhinkamtibmas, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Edi menjelaskan, Musdes RKP Desa merupakan agenda tahunan wajib. Ini menjadi salah satu tahap penting dalam perencanaan pembangunan desa.
“Dalam menyusun RKP Desa mengacu pada pagu anggaran tahun berjalan,” jelasnya.
Sekaligus Gelar Musrenbangdes 2027

Bersamaan dengan Musdes RKP 2026, juga digelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2027.
Musrenbangdes ini merencanakan program pembangunan yang akan dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan sama, Pemdes Kalijurang juga membagikan bibit tanaman kepada warga. Jenis tanaman yang dibagikan meliputi pete, durian, dan alpukat.
Program pembagian bibit ini diharapkan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian dan perkebunan.
Tantangan Pembangunan Desa
Kondisi di Desa Kalijurang menggambarkan dilema banyak desa di Indonesia. Dana Desa yang terlihat besar di atas kertas, ternyata sebagian besar sudah terikat untuk program-program yang ditentukan pusat.
Akibatnya, keleluasaan pemerintah desa dalam membangun infrastruktur dan program sesuai kebutuhan lokal menjadi terbatas.
Ke depan, Pemdes Kalijurang berharap ada kebijakan yang memberikan porsi lebih besar untuk pembangunan berbasis kebutuhan lokal. Dengan demikian, Dana Desa bisa lebih optimal mendorong pembangunan di tingkat akar rumput.***







