Portal Pantura, Brebes – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PD Muhammadiyah Brebes mendukung langkah Bupati Paramitha Widya Kusuma untuk mengikuti kegiatan retreat di Magelang. LHKP PD Muhammadiyah Brebes menyampaikan bahwa Bupati Paramitha menjalankan perintah konstitusi.
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah, Dimyati Asikin mengatakan, kegiatan retreat yang berlangsung hingga (28/2) mendatang merupakan langkah positif atas dasar perintah konstitusi sebagai pejabat publik. Sehingga, pihaknya memberikan dukungan ketika Bupati Paramitha berangkat ke Magelang.
“Kami salah satu warga yang mendukung proses Pilkada kemarin, sehingga kita memiliki tanggung jawab moral. Bu Mitha sekarang sudah jadi bupati, sudah menjadi pejabat publik, milik rakyat, bukan milik partai,” kata Dimyati Asikin, Senin (24/2/2025).
Dia melanjutkan, pencalonan Paramitha Widya Kusuma bukan hanya diusung oleh salah satu partai, namun diusung oleh Partai koalisi Indonesia Maju (KIM). Dia menyebutkan, Paramitha Widya Kusuma merupakan kader PDI Perjuangan dan loyal pada ketua umum partai. Namun ketika sudah menjadi Bupati, harus loyal terhadap pemerintah.
“Berangkatnya Bu Mitha ke Magelang itu kan atas dasar perintah konstitusi, sehingga kami memberikan dukungan dan bertanggung jawab. Ketika Bu Mitha berangkat ke sana berarti atas dukungan masyarakat. Justru ketika Bu Mitha tidak berangkat (ke Magelang) itu keliru, karena tidak bisa memposisikan sebagai petugas rakyat,” paparnya.
Dia menuturkan, setelah mengikuti kegiatan retreat atau pembekalan di Magelang, Bupati Paramitha diharapkan bisa menerapkan ilmu yang didapatkan di Akmil Magelang, baik tentang kedisiplinan fisik maupun nonfisik. Diharapkan Bupati Brebes ini bisa menerapkan dengan menempatkan orang sesuai dengan kemampuannya.
“Jadi dengan slogan Brebes Brebes artinya menyelesaikan masalah, jangan memunculkan masalah baru. Narasumber di sana (Magelang) itu para menteri dan akademisi. Jadi teori tentang masalah kepemerintahan dan sebagainya diajarkan di sana,” tandasnya. (fid)