tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

News Update

Satresnarkoba Polres Tegal Sita 0,98 Gram Sabu dan 26,27 Gram Ganja Kering Dari 3 Pelaku Dalam Operasi Berbeda

Avatar photo
×

Satresnarkoba Polres Tegal Sita 0,98 Gram Sabu dan 26,27 Gram Ganja Kering Dari 3 Pelaku Dalam Operasi Berbeda

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura, seberat 0,98 gram dan seberat 26.27 gram disita Satresnarkoba Polres di Operasi berbeda.

Dalam penjelasannya , AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah melalui Plh Kasat Ipda Ahmad Joni dalam Operasi berbeda oleh jajaran Polres berhasil menangkap tiga (3) pelaku.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Dijelaskan Satuan Polres terus berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan Kabupaten dengan menindak tegas pelaku .

Pada awal tahun 2025, jajaran Polres berhasil menangkap tiga orang tersangka dalam dua operasi berbeda.

Disebutkan, pada 3 Januari 2025, di Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna, polisi mengamankan dua tersangka, MM bin M dan MM bin A,  barang bukti narkotika dengan berat total 0,98 gram, sebuah alat hisap (bong).

Kemudian pada 9 Januari 2025, di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi petugas menangkap kembali satu tersangka, GKM bin R, dan 26,27 gram yang dibungkus plastik dan kertas minyak.

Plh Kasat Polres Ipda Ahmad Joni diruang kerjanya  Senin 13 Januari 2025 menegaskan tersangka akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Operasi ini merupakan langkah nyata Polres memberantas peredaran dari narkoba di wilayahnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.***

 

Baca berita Portal Pantura lebih cepat di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!