TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Bansos April 2026 Cair: Ini Besaran PKH dan BPNT serta Cara Cek Penerimanya

×

Bansos April 2026 Cair: Ini Besaran PKH dan BPNT serta Cara Cek Penerimanya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bansos PKH. (Foto: Generate ChatGPT/Portal Pantura)
Ilustrasi bansos PKH. (Foto: Generate ChatGPT/Portal Pantura)
IKLAN
Ukuran teks
Portal Pantura – Kemensos
Jutaan keluarga miskin di seluruh Indonesia mulai menerima bantuan sosial April 2026. Kementerian Sosial memastikan pencairan berjalan bertahap untuk triwulan kedua, April hingga Juni 2026.

Penyaluran tahun ini mengandalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Pemutakhiran data itu bertujuan meminimalkan kesalahan sasaran.

Proses integrasi data pada periode ini diklaim lebih efisien dibanding tahap sebelumnya. Pemerintah berharap verifikasi penerima bisa lebih cepat, sehingga distribusi bantuan menjangkau keluarga miskin secara merata.

Dua jalur pencairan

Pemerintah menyiapkan dua jalur distribusi. Pertama, melalui bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Dana langsung masuk ke rekening penerima lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pencairan bisa dilakukan di ATM atau kantor cabang terdekat.

iklan

Kedua, PT Pos Indonesia melayani kelompok khusus. Skema ini menyasar lansia, penyandang disabilitas berat, dan warga di daerah terpencil yang tidak memiliki akses perbankan.

Besaran tahap II 2026

Program Keluarga Harapan () merupakan bantuan bersyarat yang mendukung pendidikan dan kesehatan keluarga prasejahtera. Berikut besaran dana per tahap:

Kategori Penerima Dana per Tahap
Ibu hamil atau nifas Rp750.000
Anak usia dini Rp750.000
Siswa SD Rp225.000
Siswa SMP Rp375.000
Siswa SMA Rp500.000
Lanjut usia (lansia) Rp600.000
Penyandang disabilitas berat Rp600.000

Selain , Bantuan Pangan Non Tunai () disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan. Dana ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di agen resmi atau e-warong yang ditunjuk pemerintah.

Cara cek status penerima

Masyarakat bisa mengecek kepesertaan secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Isi data wilayah dan nama sesuai KTP. Alternatif lain, gunakan aplikasi “Cek ” yang tersedia di ponsel.

Penerima dipastikan merupakan WNI dari keluarga miskin atau rentan, dan bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri. Data didasarkan pada kelompok desil 1–4 dalam DTSEN.

Bagi penerima yang mengambil dana melalui Kantor Pos, undangan resmi akan diberikan sebagai syarat verifikasi dokumen saat pencairan di lokasi yang telah dijadwalkan.***

Nur Cinta

Terbaru dari Nur Cinta