Penyaluran bansos tahun ini mengandalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Pemutakhiran data itu bertujuan meminimalkan kesalahan sasaran.
Proses integrasi data pada periode ini diklaim lebih efisien dibanding tahap sebelumnya. Pemerintah berharap verifikasi penerima bisa lebih cepat, sehingga distribusi bantuan menjangkau keluarga miskin secara merata.
Dua jalur pencairan
Pemerintah menyiapkan dua jalur distribusi. Pertama, melalui bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Dana langsung masuk ke rekening penerima lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pencairan bisa dilakukan di ATM atau kantor cabang terdekat.
Kedua, PT Pos Indonesia melayani kelompok khusus. Skema ini menyasar lansia, penyandang disabilitas berat, dan warga di daerah terpencil yang tidak memiliki akses perbankan.
Besaran PKH tahap II 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan bersyarat yang mendukung pendidikan dan kesehatan keluarga prasejahtera. Berikut besaran dana per tahap:
| Kategori Penerima | Dana per Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil atau nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 |
| Lanjut usia (lansia) | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan. Dana ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di agen resmi atau e-warong yang ditunjuk pemerintah.
Cara cek status penerima
Masyarakat bisa mengecek kepesertaan secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Isi data wilayah dan nama sesuai KTP. Alternatif lain, gunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di ponsel.
Bagi penerima yang mengambil dana melalui Kantor Pos, undangan resmi akan diberikan sebagai syarat verifikasi dokumen saat pencairan di lokasi yang telah dijadwalkan.***

