Hot Topik

Gerakan Kotak Kosong Dinilai Sebagai Bentuk Protes Demokrasi yang Dipaksakan

Yudhi P
×

Gerakan Kotak Kosong Dinilai Sebagai Bentuk Protes Demokrasi yang Dipaksakan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kotak kosong.
Ilustrasi kotak kosong.

Portal Pantura, Baru-baru ini, sebuah video yang menampilkan pengurus Kabupaten merespons gerakan kotak kosong menjadi viral di media sosial. Video berdurasi sekitar 54 detik itu menyebar luas di berbagai platform, termasuk di grup-grup percakapan WhatsApp, dan menampilkan tanggapan terkait isu kotak kosong yang muncul menjelang pemilihan kepala daerah.

Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga bernama Sukirso, yang diduga sebagai pengurus Kabupaten , memberikan pernyataan tegas terkait munculnya gerakan kotak kosong. Sukirso menyebutkan bahwa gerakan tersebut dipicu oleh kekecewaan dari pihak-pihak yang tidak mendapatkan rekomendasi calon dalam pemilihan. Menurutnya, beberapa orang yang tidak puas karena tidak dipilih sebagai calon justru memanfaatkan situasi dengan mendorong adanya gerakan kotak kosong.

“Mereka yang tidak mendapat rekomendasi itulah yang kini menggerakkan kotak kosong,” ujar Sukirso dalam video tersebut. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa bahkan di internal sendiri, terdapat beberapa anggota yang ikut terlibat dalam gerakan kotak kosong ini. Sukirso menekankan bahwa mereka yang gagal mendapat dukungan dan lantas mendorong gerakan kotak kosong adalah pihak-pihak yang dianggap tidak memiliki pendirian yang kuat.

Terkait dengan hal ini, gerakan kotak kosong memang bukanlah fenomena baru dalam politik Indonesia, terutama ketika hanya ada satu pasangan calon dalam pemilihan. Gerakan ini muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap calon tunggal, yang sering dianggap sebagai tanda kemunduran .

Pandangan Tokoh Agama

Sejalan dengan viralnya video tersebut, seorang tokoh agama dari Tegal Glagah, KH. Muslikhun, memberikan tanggapannya terkait gerakan kotak kosong yang semakin menguat di masyarakat. Dalam sebuah pesan suara yang diterima oleh redaksi Portal Pantura, KH. Muslikhun menyatakan bahwa kemunculan gerakan kotak kosong adalah hal yang wajar di tengah situasi politik saat ini.

“Gerakan kotak kosong adalah simbol perlawanan terhadap kemunduran ,” ujar KH. Muslikhun dalam pesan suaranya. Ia menjelaskan bahwa relawan kotak kosong pada dasarnya menolak untuk memilih calon yang dianggap tidak mewakili aspirasi rakyat. Menurutnya, ada kecenderungan bahwa telah dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu yang hanya mengedepankan kepentingan elit politik.

“Kami lebih memilih kotak kosong daripada memilih calon yang dipaksakan oleh segelintir elit politik,” lanjut KH. Muslikhun. Baginya, gerakan ini bukanlah bentuk penolakan terhadap individu calon tertentu, melainkan sebuah protes terhadap proses yang tidak berjalan dengan semestinya. Dengan memilih kotak kosong, kata Muslikhun, masyarakat menyampaikan pesan bahwa mereka tidak setuju dengan adanya calon tunggal yang dipandang sebagai bentuk pembatasan pilihan demokratis.

Kotak Kosong di

Selain tanggapan dari tokoh agama, gerakan kotak kosong juga semakin aktif dikampanyekan oleh kelompok-kelompok masyarakat di berbagai wilayah, termasuk di Selatan. Handoko, yang menjabat sebagai Koordinator Gerakan Kotak Kosong (Gertak) Selatan, mengonfirmasi bahwa untuk mengajak masyarakat memilih kotak kosong terus dilakukan.

“Kami secara aktif terus mensosialisasikan pilihan kotak kosong kepada masyarakat,” ungkap Handoko kepada media. Menurutnya, kotak kosong adalah cara bagi masyarakat untuk menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap proses politik yang dianggap tidak adil. ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat memahami bahwa memilih kotak kosong bukan berarti menolak keseluruhan proses , melainkan sebagai bentuk perlawanan terhadap calon tunggal yang dianggap dipaksakan.

Handoko juga menyebutkan bahwa respons masyarakat terhadap ini cukup positif. Banyak warga yang merasa gerakan kotak kosong memberi mereka ruang untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka secara sah dan konstitusional dalam pemilihan mendatang.

Gerakan Kotak Kosong sebagai Protes Demokratis

Fenomena kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia sudah terjadi di berbagai daerah. Kotak kosong umumnya muncul dalam situasi di mana hanya ada satu pasangan calon yang ikut serta dalam pemilihan. Hal ini sering terjadi ketika partai- tidak memiliki kandidat alternatif yang dianggap mampu bersaing, sehingga mendukung calon yang sama.

Dalam konteks , gerakan kotak kosong bisa dianggap sebagai protes terhadap terbatasnya pilihan bagi masyarakat. Dengan adanya calon tunggal, pemilih merasa hak mereka untuk memilih secara bebas dan adil menjadi terbatasi. Kotak kosong memberikan opsi lain bagi pemilih yang tidak ingin mendukung calon tunggal, namun tetap ingin berpartisipasi dalam proses pemilihan.

Beberapa pengamat politik juga melihat gerakan ini sebagai cerminan dari rasa frustrasi masyarakat terhadap dinamika politik lokal. Di beberapa daerah, calon tunggal sering kali diasosiasikan dengan dominasi elit politik yang menutup ruang bagi calon independen atau kandidat alternatif yang dapat membawa perubahan. Oleh karena itu, memilih kotak kosong adalah cara bagi masyarakat untuk menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap oligarki politik yang sering terjadi dalam proses pemilihan.

Namun, di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa kotak kosong dapat menyebabkan stagnasi dalam proses politik. Jika kotak kosong menang, pemilihan harus diulang, yang berarti proses akan memakan waktu lebih lama dan bisa menimbulkan ketidakpastian dalam pemerintahan daerah. Oleh karena itu, meskipun kotak kosong dianggap sebagai bentuk protes yang sah, solusi jangka panjang tetap diperlukan untuk memperbaiki sistem politik yang ada agar lebih demokratis dan terbuka bagi semua calon.***