IKLAN
News

Musdes Desa Linggapura Bahas RKPDes 2026 dan Perubahan Anggaran untuk Ketahanan Pangan

Avatar photo
×

Musdes Desa Linggapura Bahas RKPDes 2026 dan Perubahan Anggaran untuk Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula balai desa dan menjadi langkah awal dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026.

Musdes yang digelar secara terbuka itu dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, serta perwakilan warga. Tujuannya adalah menyosialisasikan proses dan membentuk panitia penyusun RKPDes 2026.

IKLAN

Sekretaris Desa Linggapura, Asep Supriyana, mewakili Kepala Desa Mustain, menyampaikan bahwa pembangunan desa tidak bisa dilakukan secara mendadak. Semua harus melalui proses perencanaan yang matang dan bertahap.

“Rencana pembangunan harus disusun sejak awal, bahkan dimulai satu tahun sebelumnya. Ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam regulasi pemerintah,” jelas Asep di hadapan peserta musyawarah.

Ia menambahkan, pembentukan tim penyusun menjadi tahap krusial. Tim inilah yang nantinya bertugas menginventarisasi usulan program dari masyarakat, kemudian menyusun dokumen RKPDes berdasarkan skala prioritas, kebutuhan riil, dan ketersediaan anggaran desa.

Bahas Perubahan APBDes 2025 untuk Ketahanan Pangan

Selain membentuk tim penyusun RKPDes 2026, Pemerintah Desa Linggapura juga menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam kesempatan yang sama. Musdesus ini membahas revisi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) dan APBDes tahun 2025.

Perubahan anggaran ini dipicu adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat yang mengharuskan desa mengalokasikan minimal 20 persen dari APBDes untuk sektor ketahanan pangan.

“Aturan tersebut menuntut penyesuaian dalam struktur anggaran desa. Maka, kami segera menyesuaikan RAPBDes agar sesuai dengan ketentuan terbaru,” terang Asep.

Menurutnya, penyesuaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk dukungan desa terhadap ketahanan pangan nasional, seperti program budidaya pertanian, peternakan, hingga penguatan lembaga ekonomi desa.

Partisipasi Warga Sangat Diperlukan

Musdes dan Musdesus ini menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dengan partisipasi aktif warga, pembangunan desa akan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Asep juga mengingatkan bahwa RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

“Kami harap masyarakat tidak hanya hadir, tetapi juga terlibat aktif menyampaikan usulan yang membangun,” katanya.

Dalam proses selanjutnya, tim penyusun RKPDes akan melakukan penjaringan aspirasi dari tiap dusun dan kelompok masyarakat. Semua masukan akan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam daftar rencana kegiatan tahun 2026.

Menuju Pembangunan Desa yang Terarah

Langkah Pemerintah Desa Linggapura ini merupakan bagian dari mekanisme tahunan yang wajib dilakukan desa sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Melalui penyusunan RKPDes yang tepat dan penyesuaian APBDes yang sesuai regulasi, pembangunan desa diharapkan bisa lebih terarah, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.***

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P