“Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok, bukan untuk hal-hal yang tidak penting. Ini adalah bantuan langsung yang tujuannya untuk meringankan beban hidup warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Widodo juga mengapresiasi upaya Pemdes Kutamendala yang telah menjalankan proses seleksi KPM secara objektif dan terbuka. Ia menilai, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pelaksanaan program bantuan sosial.
Selain itu, perangkat desa juga diminta untuk terus melakukan pemantauan terhadap kondisi sosial ekonomi para penerima bantuan agar program BLT DD bisa tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi penerima.
Program BLT Dana Desa merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang bertujuan untuk menekan angka kemiskinan serta mendukung daya beli masyarakat di desa.
Pada tahun 2025, alokasi Dana Desa sebagian besar diarahkan untuk mendukung program perlindungan sosial, termasuk bantuan tunai langsung kepada warga yang terdampak kemiskinan ekstrem, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa terkait penggunaan Dana Desa.
Pemdes Kutamendala berkomitmen untuk terus menjalankan program-program sosial dan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Fathuri menyampaikan bahwa program BLT ini akan terus dilanjutkan sesuai dengan ketentuan dan evaluasi berkala.
“Kami terus berupaya agar semua bantuan pemerintah bisa benar-benar sampai kepada warga yang berhak. Semoga bantuan ini membawa manfaat dan bisa meringankan beban masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih terjadi,” tutupnya.
Dengan penyaluran tahap pertama ini, diharapkan masyarakat penerima dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, serta mendorong ketahanan ekonomi desa secara menyeluruh.***
Tim Redaksi
