Portal Pantura, Tegal – Kabar Gembira mulai Selasa 23 – 29 April 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal resmi membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan, pembukaan PPK secara resmi oleh KPU Kabupaten Tegal untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024. Pendaftaran dimulai Selasa 23 – 29 April 2024.
Dijelaskan, untuk proses pendaftaran PPK dilakukan melalui aplikasi SIAKBA ( Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) yang bisa langsung diakses melalui laman siakba.kpu.go.id
Himawan Ketua KPU Kabupaten Tegal kepada awak media Selasa 23 April 2024 menegaskan hari pertama pendaftaran dibuka sampai pukul 14.20 WIB dan telah tercatat masyarakat yang berpartisipasi mendaftar PPK melalui aplikasi SIAKBA KPU Kabupaten Tegal 108 pendaftar.
Ditambahkan Himawan bahwa pihaknya berupaya membantu layanan pendaftaran Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
KPU Kabupaten Tegal menyiapkan Tim Help Desk pada jam kerja pada pukul 08.00- 16.00 WIB yang akan membantu pendaftar melakukan registrasi dan memberikan konsultasi agar proses administrasi dalam SIAKBA berjalan dengan baik.
Nah bagi masyarakat Kabupaten Tegal yang akan mendaftar dapat langsung mengakses aplikasi yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Tegal yakni laman siakba.kpu.go.id
Selanjutnya KPU Kabupaten Tegal akan merekrut 90 personil PPK untuk di 18 Kecamatan serta Sekretariat yang akan membantu tugas- tugas PPK***