Portal Pantura, Brebes – 63 calon anggota badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) ikuti seleksi wawancara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten Brebes.
Ketua PPK Kecamatan Sirampog Baqi Maulana RIzqi mengatakan, tes wawancara dilaksanakan di 17 titik dari 17 kecamatan di Kabupten Brebes, salah satunya di Kantor Kecamatan Sirampog.
Ia menjelaskan, 63 orang peserta ini hasil dari tes tertulis yang dinyatakan lolos oleh KPU, kemudian mengikuti tahap selanjutnya (tes wawancara) sebelum nanti ditetapkan menjadi anggota PPS.
Tes wawancara dilakukan KPU adalah bagian dari tahapan penyelenggaraan pilkada yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara teknis, oleh sebab itu tes wawancara ini lebih mengarah pelaksanaan teknis terkait pengetahuan seputar pilkada dan menguji integritas peserta.
“Sebagai penyelenggara tingkat bawah integritas merupakan hal yang penting, karena pelaksanaan pemilihan harus dijalankan secara independen dan berkualitas sesuai regulasi yang mengatur,” ujarnya.
Ia mengemukakan sesuai jumlah kebutuhan KPU nantinya akan disaring menjadi 39 orang sebagai anggota badan ad hoc PPS untuk membantu menyelenggarakan pemilihan di 13 desa/kelurahan di Kecamatan Sirampog.
Penguji tes wawancara PPS melibatkan anggota PPK setempat, dilaksanakan selama tiga hari pada 21-23 Mei.
“Pengumuman hasil seleksi wawancara dijadwalkan 24-25 Mei, setelah itu peserta yang dinyatakan lulus akan dilantik dan diambil sumpahnya pada 26 Mei,” tutur Baqi.
Ia menambahkan, masyarakat cukup antusias ikut berpartisipasi menjadi badan ad hoc, berdasarkan pengumuman KPU Brebes tentang hasil penelitian administrasi 70 orang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti tahapan selanjutnya.
“Kami berkomitmen merekrut orang-orang berintegritas dan penuh tanggung jawab demi mewujudkan pemilihan yang bermartabat,” kata dia***