tutup / scroll untuk melanjutkan
Banner
News Plus

63 Calon PPS Pilkada 2024 IKuti Tes Wwancara

×

63 Calon PPS Pilkada 2024 IKuti Tes Wwancara

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura, 63 calon anggota badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara () ikuti seleksi wawancara untuk pemilihan kepala daerah () 2024 di kabupaten .

Ketua Kecamatan Sirampog Baqi Maulana RIzqi mengatakan, tes wawancara dilaksanakan di 17 titik dari 17 kecamatan di Kabupten , salah satunya di Kantor Kecamatan Sirampog.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Ia menjelaskan, 63 orang peserta ini hasil dari tes tertulis yang dinyatakan lolos oleh , kemudian mengikuti tahap selanjutnya (tes wawancara) sebelum nanti ditetapkan menjadi anggota .

Tes wawancara dilakukan adalah bagian dari tahapan penyelenggaraan yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara teknis, oleh sebab itu tes wawancara ini lebih mengarah pelaksanaan teknis terkait pengetahuan seputar dan menguji integritas peserta.

“Sebagai penyelenggara tingkat bawah integritas merupakan hal yang penting, karena pelaksanaan pemilihan harus dijalankan secara independen dan berkualitas sesuai regulasi yang mengatur,” ujarnya.

Ia mengemukakan sesuai jumlah kebutuhan nantinya akan disaring menjadi 39 orang sebagai anggota badan ad hoc untuk membantu menyelenggarakan pemilihan di 13 desa/kelurahan di Kecamatan Sirampog.

Penguji tes wawancara melibatkan anggota setempat, dilaksanakan selama tiga hari pada 21-23 Mei.

“Pengumuman hasil seleksi wawancara dijadwalkan 24-25 Mei, setelah itu peserta yang dinyatakan lulus akan dilantik dan diambil sumpahnya pada 26 Mei,” tutur Baqi.

Ia menambahkan, masyarakat cukup antusias ikut berpartisipasi menjadi badan ad hoc, berdasarkan pengumuman tentang hasil penelitian administrasi 70 orang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti tahapan selanjutnya.

“Kami berkomitmen merekrut orang-orang berintegritas dan penuh tanggung jawab demi mewujudkan pemilihan yang bermartabat,” kata dia***

Banner
Baca berita Portal Pantura lebih cepat di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

Banner