scroll / tutup
News

Lima Pejudi Togel di Pati dan Balapulang Tegal di Ciduk Polisi

Cahyo Pewarta
×

Lima Pejudi Togel di Pati dan Balapulang Tegal di Ciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Tegal, Portal Pantura – Lima pelaku judi akhirnya berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah, dua pelaku di bekuk di Kabupaten Pati dan Tiga Pelaku di Kabupaten Tegal.

Penangkapan lima pelaku judi tersebut dilakukan pada serangkaian kegiatan mulai dari 20 Februari – 21 Februari 2023 ini

Tiga pelaku yang ditangkap di Kabupaten Tegal bernama; AS  (48), YT (62) dan AS  (37). ketiga pelaku tersebut merupakan warga Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

Dikutip dari siaran resmi Humas , Ketiga Pelaku tersebut ditangkap Senin (20 Febuari 2023) pukul 20.09 WIB. Sedangkan dua pelaku ditangkap di Kabupaten Pati.

Diantaranya SW (46), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati dan SN (54) warga Desa Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Mereka ditangkap pada Selasa 21 Febuari 2023 spukul 20.09 WIB.

Dalam keterangan resminya, kelima pelaku telah melakukan praktik judi di rumah maupun dipinggir jalan. Jenisnya Hongkong. ***

Baca halaman selanjutnya
Baca berita terbaru dan konten menarik dari Portal Pantura di Aplikasi Google News Klik disini


konten berikut berasal dari advertiser. Redaksi Portal Pantura tidak terkait dengan pembuatanya

Don`t copy text!