Portal Pantura, Brebes – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan di RS Kariyadi Semarang pada Minggu, 1 September 2024. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses seleksi yang wajib diikuti oleh semua kandidat yang maju dalam Pilkada 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Manja Lestari Damanik, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai dari 31 Agustus hingga 1 September 2024. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi 27 item yang harus dipenuhi oleh setiap paslon.
“Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon bupati dan wakil bupati memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan jika nantinya terpilih,” ujar Manja Lestari Damanik.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut juga mencakup sejumlah tes penunjang yang diperlukan untuk menilai kondisi kesehatan secara menyeluruh. Tes penunjang ini diperlukan untuk mengidentifikasi adanya indikasi lain yang mungkin tidak terdeteksi dalam pemeriksaan utama.
Selama proses pemeriksaan, Cabup Paramitha Widya Kusuma mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian tes berjalan dengan baik. “Kami bersyukur, sejauh ini semua berjalan lancar. Kami berharap hasilnya baik dan sesuai dengan harapan, sehingga kami dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan lancar,” ungkapnya.
Sementara itu, Cawabup Wurja menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan meliputi berbagai aspek kesehatan baik fisik maupun psikis. “Alhamdulillah, semua tes berjalan lancar, baik untuk saya maupun Mbak Mitha. Kami berdua optimis dengan hasilnya,” kata Wurja.
Hasil Pemeriksaan
Lebih lanjut, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan paslon Mitha-Wurja akan diumumkan pada 4 September 2024. Tim medis dari RS Kariyadi akan menilai apakah kedua calon memenuhi syarat kesehatan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses Pilkada.
“Tim dokter yang akan memutuskan apakah paslon tersebut memenuhi syarat atau tidak. Kami berharap hasilnya positif, namun tentu saja keputusan akhir ada di tangan tim medis,” jelas Manja.
Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah ini menjadi salah satu tahap penting dalam proses seleksi Pilkada. KPU menekankan bahwa semua calon yang maju dalam Pilkada harus memenuhi syarat kesehatan yang ketat, mengingat tanggung jawab yang akan mereka emban sangat besar dan membutuhkan kondisi fisik serta mental yang prima.