tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
News Plus

Hari Pertama Masa Tenang KPU Kabupaten Tegal Tertibkan APK Larang Kampanye Di Masa Tenang

Cahyo Pewarta
×

Hari Pertama Masa Tenang KPU Kabupaten Tegal Tertibkan APK Larang Kampanye Di Masa Tenang

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura, atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten tetapkan secara resmi pada Minggu 24/11/2024 tetapkan jelang Pilkada 2024 pada 27 November 2024.

Penetapan di ini ditandai dengan Apel persiapan penertiban dan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Bahkan Apel di ini dihadiri Sekda Pemkab , Ketua , Pj Bupati, Dandim 0712 , Kapolres serta Danbrig Dewa Ratna, Dansatradar dan Danlanal ditandai dengan pelepasan balon ke udara.

Dalam sambutan Pj Bupat Agustyarsyah menegaskan agar seluruh petugas Pilkada hingga tingkat desa mampu menjaga Netralitas dan menjaga diri untuk tidak melakukan hal hal yang merugikan proses jalannya Pilkada.

“Pilkada ini sangat rentan dengan money politic sehingga sedini mungkin petugas mampu menjaga Netralitas dan tetap berpegang teguh mewujudkan Pilkada 2024 dengan damai” tandas Agustyarsyah.

Sedangkan Dian Anika komosioner Kabupaten kepada media, Minggu 24/11/2024 selesai Apel persiapan dengan tegas melarang Kampanye dalam bentuk apapun selama berlangsung.

“Kami melarang segala kampanye dalam bentuk apapun dan dimulai saat ini sebagai Hari Pertama” jelas Dian Anika.

iklan

Ia juga menambahkan bahwa penertiban APK dilakukan bersama tim gabungan dan secara serentak di Kabupaten .

Selain itu, Dian menjelaskan tim gabungan diantaranya Pemerintah Kota , (Sapol PP, Dinas Perhubungan, DLH, DPUPR dan Bakesbang) TNI Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Hari Ini minggu merupakan Hari Pertama dan Kami berharap di Hari Pertama semua rekan dapat bekerja maksimal sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Kabupaten .***

 

Don`t copy text!