scroll / tutup
News

Pengadilan Negeri Slawi Tunda Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat

Andika
×

Pengadilan Negeri Slawi Tunda Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat

Sebarkan artikel ini

, Portal Pantura- Terdakwa dugaan pemalsuan dokumen ahli waris tanah Eigendom Verponding di dan Pangkah, Kabupaten Tegal tidak bisa hadirkan saksi ahli.

Akibatnya, dalam sidang di Negeri , Kabupaten Tegal, Senin 5 Mei 2023, hakim memutuskan untuk menunda sidang.

Diketahui, sampai dengan dimulainya sidang, para saksi tidak ada yang bersedia hadir tanpa keterangan yang jelas.

“Karena saksi ahli dari pihak terdakwa tidak hadir, maka sidang ditunda, yaitu hari Kamis 8 Juni 2023 untuk terdakwa Lindayani dan Senin 12 Juni 2023 untuk terdakwa Mohamad Taufik,” kata Hakim Ketua menutup sidang, Senin 5 Juni 2023.

Usai sidang, Anteng Pambudi, SH, selaku kuasa hukum terdakwa Lindayani mengatakan bahwa notaris Mohamad Taufik tidak bisa hadirkan saksi ahli dari Majelis Kehormatan Daerah (MKD) Notaris Tegal.

“Sebenarnya penundaan sidang karena saudara Mohamad Taufik tidak bisa hadirkan saksi dari MKD kenotariatan,” kata Anteng.

Terpisah, Teddy Hartanto, SH.,MH selaku kuasa hukum ahli waris Untung Susilo menyampaikan pihaknya menginginkan pembuktian bahwa surat keterangan waris yang dibuat Mohamad Taufik itu asli apa palsu.

“Dari keterangan beberapa saksi ahli menjelaskan bahwa surat keterangan waris itu palsu, sehingga kami meminta majelis hakim memutuskan hal itu, karena sudah jelas bukti-buktinya,” ucap Teddy.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tanah yang menjadi objek sengketa terletak di Jalan Mayjen Sutoyo dan Pangkah Kabupaten Tegal seluas 2.126 meter persegi, dan sebagian digunakan untuk kios.

“Status terdakwa Lindayani itu penyewa, bukan pemilik kenapa sampai mengajukan pembuatan akta ke notaris, itu jelas pemalsuan dokumen,” tegas Teddy.(Andika)

Baca berita terbaru dan konten menarik dari Portal Pantura di Aplikasi Google News Klik disini


konten berikut berasal dari advertiser. Redaksi Portal Pantura tidak terkait dengan pembuatanya

Don`t copy text!