scroll / tutup
News

Kapolda Jateng Resmikan Kampung Narkoba, Salah Satunya Desa Jatisawit Bumiayu

Yudhi P
×

Kapolda Jateng Resmikan Kampung Narkoba, Salah Satunya Desa Jatisawit Bumiayu

Sebarkan artikel ini

, Portal Pantura – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan kampung di , Selasa (13/6/2023) secara virtual.

Desa yang diresmikan sebagai kampung sebanyak delapan desa, salah satunya Desa , Kecamatan , .

Selain Desa juga Desa Prapag Lor dan Desa Prapag Kidul serta Desa Rungkang Kecamatan Losari.

Selanjutnya Desa Bulakelor, Kecamatan Ketanggungan, Desa Larangan Kecamatan Larangan, Desa Wanacala Kecamatan Songgom dan Desa Luwunggede Kecamatan Tanjung.

Kegiatan peresmian tersebut dilakukan secara serentak yang diikuti oleh jajaran Polres di Polda Jawa Tengah yang dipusatkan diwilyah Kabupaten Kendal Oleh Kapolda Jateng dengan jumlah 91 Kampung Tangguh anti yang diresmikan.

Di Kabupeten sendiri, kegiatan dipusatkan di Aula Balaidesa Luwunggede Kecamatan Tanjung yang dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Guntur M Tariq bersama jajaran Forkopimda dan para Kepala Desa.

Kapolres AKBP Guntur M. Tariq usai peresmian mengatakan, tujuan diresmikanya kampung tangguh anti yakni penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya kepada elemen masyarakat dilingkungan tingkat desa.

“Selain itu, tujuan lainnya untuk mencegah penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. Serta sebagai upaya menekan peredaran gelap narkoba dengan melibatkan peran masyarakat secara langsung,” ungkap Kapolres .

Dengan adanya kampung tangguh anti narkoba tersebut, Kapolres berharap kampung tersebut bisa mencegah peredaran narkoba di .

“Harapannya, dengan adanya kampung tangguh anti narkoba ini bisa mencegah dan meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten ,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan barang yang tidak ada harganya.

“Jauhi Narkoba, jangan melihat dari apa bentuk dan bagaimana cara menggunakannya. Tapi ingat, narkoba itu tidak berharga dan tidak ada manfaatnya yang akan merusak lingkungan masyarakat, keluarga dan diri sendiri,” pungkasnya.

Kepala Desa Dedi Susilo Wibowo mengatakan, dengan diresmikanya desanya sebagai kampung narkoba diharapkan generasi muda di desanya tidak tersentuh oleh narkoba.

“Narkoba merupakan perusak generasi penerus sehingga harus diberantas,” kata Dedi.***

Baca halaman selanjutnya
Baca berita terbaru dan konten menarik dari Portal Pantura di Aplikasi Google News Klik disini


konten berikut berasal dari advertiser. Redaksi Portal Pantura tidak terkait dengan pembuatanya

Don`t copy text!