scroll / tutup
News

DPRD Kota Tegal Bahas Perda Kerukunan Umat Beragama

Daryani
×

DPRD Kota Tegal Bahas Perda Kerukunan Umat Beragama

Sebarkan artikel ini

Tegal, Portal Pantura – bersama Pemkot Kota Tegalsedang membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang kerukunan umat beragama.

Rancangan Perda tersebut merupakan inisiatif dari .

Sutari anggota Fraksi PDIP, mewakili membacakan tanggapan pada Rapat Paripurna , Senin (19/6/2023) di Ruang Paripurna .

Ia menyampaikan bahwa setiap penduduk dan umat beragama dalam menjalankan keyakinannya ibadah dan memiliki menjalankan tanggung agama jawab dan dalam mewujudkan agama yang rukun, selaras dan harmonis.

Sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan kerukunan umat beragama yang dilandasi sikap toleransi dan tanpa diskriminasi.

Nantinya Perda Tentang Peningkatan Kerukunan Umat Beragama digunakan untuk menjaga keharmonisan kerukunan umat beragama.

Seperti mengatur kegiatan-kegiatan yang mendukung kerukunan umat bergama.

Kegiatan tersebut diantaranya perayaan dan penyebarluasan peringatan agama, pendirian rumah ibadat, hari besar keagamaan, pemakaman jenazah.

Selain itu juga mengatur pendirian rumah ibadat dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak menggangu ketertiban umum serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian pula dalam hal terjadi perselisihan pendirian rumah ibadat.

Pemerintah juga wajib menyelesaikan peraturan berdasarkan perundang-undangan.

Sutari menyampaikan sepakat terhadap pendapat Wali .

“Kami sepakat bahwa setiap penduduk dan umat beragama dalam menjalankan ibadah keyakinannya dan memiliki menjalankan tanggung agama dan jawab dalam mewujudkan agama yang rukun, selaras dan harmonis,” ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, perlu dilakukan penyelenggaraan kerukunan umat beragama yang dilandasi sikap toleransi dan tanpa diskriminasi.

Didalam Raperda tersebut juga membahas ketentuan pemanfaatan bangunan bukan rumah ibadat sebagai rumah ibadat sementara, harus dengan surat keterangan pemberian izin sementara.

Baca dihalaman selanjutnya

Baca berita terbaru dan konten menarik dari Portal Pantura di Aplikasi Google News Klik disini


konten berikut berasal dari advertiser. Redaksi Portal Pantura tidak terkait dengan pembuatanya

Don`t copy text!