PORTALPANTURA.COM, BREBES – Makanan berbahan daging seperti ayam, unggas, sapi, kerbau dan lainnya diragukan kekhalalanya akibat juru sembelih yang tidak punya sertifikat halal.
Mengingat, mulai tahun 2024 semua makanan konsumsi harus memiliki sertifikat halal. Untuk itu, dipersiapkan berbagai langkah kongkrit menuju kehalalan diantaranya menyiapkan juru sembelih halal.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Taj Yasin Maimun mengungkapkan, di Jawa Tengah, hanya sedikit Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Rumah Pemotongan Ayam (RPA) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) yang bersertifikat halal.
Taj Yasin berjanji akan terus menggenjot berbagai pelatihan hingga para Juleha itu memiliki sertifikat halal. Karena untuk menjadikan RPH, RPA, RPU Halal maka juru sembelihnya juga harus bersertifikat halal.
Wakil Gubernur yang santri itu mengacu pada sebuah hasil survey bahwa dari 10 ekor ayam yang dipotong hanya 1 yang halal. Kejadian ini terlihat ketika penyembelih tidak memperhatikan kondisi ayam itu sudah mati atau belum saat disembelih.
“Karena dikejar waktu, ayam yang belum mati disembelih langsung dimasukan ke air panas pencabut bulu. Distulan matinya ayam bukan karena disembelih tetapi karena terkena air panas,” kata Taj Yasin usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal (Juleha) di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes, Sabtu (28/1/2023).