scroll / tutup
News

Saling Tantang di Media Sosial, 5 Remaja Diamankan Polisi Karena Diduga Hendak Tawuran

Yudhi P
×

Saling Tantang di Media Sosial, 5 Remaja Diamankan Polisi Karena Diduga Hendak Tawuran

Sebarkan artikel ini
Kapolres Brebes AKBP Guntur Tariq mengecek langsung remaja yang diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran. Foto: dok. Humas Polres Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Tariq mengecek langsung remaja yang diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran. Foto: dok. Humas Polres Brebes.

, Portal Pantura – Berawal dari saling menantang di media sosil, remaja dari Keecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal datang ke Kecamatan , Kabupaten .

Mereka diduga hendak melakukan tawuran namun berhasil diamankan polisi saat berada di sekitar Rumah Sakit Bhakti Asih , Rabu (2/8/2023) dini hari.

Saat diamankan, polisi mendapati 3 senjata tajam yang dibawa oleh para remaja tersebut. Senjata berupa celurit tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.

Remaja yang berjumlah 5 orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek bersama dengan senjata tajam dan 2 unit sepeda motor.

AKBP Guntur Muhammad Tariq turun langsung mengecek para remaja yang diamankan tersebut. Mereka mengaku hendak tawuran dengan geng motor Warcok Pagerbarang, Kabupaten Tegal.

Guntur menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada Timsus Kalong yang memang sengaja dishare kepada masayarakat, bahwa disekitar lokasi terdapat sekelompok remaja nongkrong sambil membawa Sajam.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Guntur, Timsus Kalong Polres yang berkordinasi dengan Polsek bergerak cepat dan langsung mengamankan 5 orang remaja.

Dari penggeledahan yang dilakukan kepada mereka didapati 3 pucuk Sajam dan turut diamankan 2 Unit sepeda motor.

“Kelima remaja dan barang bukti Sajam selanjutnya dibawa ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKBP Guntur.

Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak segala bentuk tindak pidana dan gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.

Timsus Kalong sendiri memang dibentuk untuk memberantas kejahatan jalanan pada saat malam hari, sehingga masyarakat bisa merasa aman.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya yang masih usia remaja, sehingga tidak terlibat aksi kenakalan remaja seperti tawuran dan perbuatan negatif lainnya.

Terakhir Guntur menambahkan bahwa kepada masyarakat silahkan hubungi nomor hotline Timsus Kalong atau juga bisa langsung nomor pribadi Kapolres yang sudah dishare untuk melaporkan apabila ada mengetahui adanya gangguan kriminalitas atau kamtibmas.***

Baca halaman selanjutnya
Baca berita terbaru dan konten menarik dari Portal Pantura di Aplikasi Google News Klik disini


konten berikut berasal dari advertiser. Redaksi Portal Pantura tidak terkait dengan pembuatanya

Don`t copy text!