scroll / tutup
News

Polres Tegal Operasi Keselamatan Lalulintas, Berikut 8 Pelanggaran Wajib Dihindari

Cahyo Pewarta
×

Polres Tegal Operasi Keselamatan Lalulintas, Berikut 8 Pelanggaran Wajib Dihindari

Sebarkan artikel ini

Tegal, Portal Pantura – Terhitung mulai 7 – 20 Febuari 2023 Jajaran Polda Jateng akan menggelar Candi 2023 di wilayah Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H, S.I.K saat apel gelar pasukan Candi 2023 di lapangan Halaman Mapolres Tegal, Selasa 7 Febuari 2023 dengan tegas menyampaikan pelaksanaan akan melibatkan 500 personil.

Personel tersebut merupakan petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, BPBD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diwilayah Pemerintahan Kabupaten Tegal.

Operasi Keselamatan candi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari, dan dimulai sejak usai Apel di Mapolres Tegal yakni pada Selasa  7 hingga  20 Februari 2023.

“Penekanan Candi 2023 ini bersifat preemtif dan preventif secara humanis untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas”, tegas AKBP Mochammad Sajarod.

Dalam operasi selain tindakan represif terhadap yang menimbulkan fatalitas kecelakaan juga akan mengutamakan terutama tindakan tilang elektronik dalam rangka peningkatan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.

Baca berita terbaru dan konten menarik dari Portal Pantura di Aplikasi Google News Klik disini


konten berikut berasal dari advertiser. Redaksi Portal Pantura tidak terkait dengan pembuatanya

Don`t copy text!