Tegal, Portal Pantura – Tujuh pemuda asik nongkrong diwilayah Tegal Selatan terpaksa digiring ke Kantor Polisi saat diadakan patroli dinihari oleh Polres Tegal Kota.
Ke Tujuh pemuda tersebut kedapatan saat diperiksa petugas yang sedang berpatroli kedapatan membawa senjata tajam berupa clurit.
Patroli gabungan Polres Tegal, Minggu 12 Febuari 2023 merupakan wujud memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari persoalaan kamtibmas.
“Mereka semua kita amankan di jalan Teuku Umar tepatnya di depan Rumah Makan Samiasih Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal,” ujar Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sri Diartono, S.H
AKP Bambang menerangkan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat melalui giat Jum’at curhat bahwa pada setiap malam Minggu sering banyak anak-anak muda yang nongkrong dan diindikasi akan melakukan tawuran.