PORTAL PANTURA – Kepala Desa Cipetung, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes Kusyati menyebut pembangunan yang berasal atau didanai Dana Desa (DD) harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, pelaksanaan pembangunan harus sesuai dengan prosedur dan direncanakan sebelumnya.
Perencanaan pembangunan di desa diusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang), seperti yang dilaksanakan Pemdes Cipetung pada Rabu (24/1/2024).
Musrenbang sendiri merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan pemerintah desa untuk merencanakan pembangunan di tahun berikutnya.
“Semua aspirasi atau usulan masyarakat baik untuk pembangunan fisik maupun non fisik telah ditampung semua,” ujar Kusyati.
Salah satu usulan yakni pembangunan tribun lapangan sepak bola. Selain itu juga muncul usulan untuk mempercantik balai desa sebelah timur.
Selain itu, pemerintah desa Cipetung juga siap merealisasikan usulan pembangunan jalan dusun yang kondisinya sudah rusak, pembangunan talud, dan kegiatan lainya.
Sekretaris Camat Paguyangan Suripudin menyampaikan, Musrenbang tahun 2024 merupakan musyawarah perencanaan pembangunan untuk tahun 2025.
Musrenbang merupakan salah satu tahap perencanaan pembangunan, sehingga acara tersebut harus digelar setiap tahun untuk menjading usulan-usulan pembangunan dari masyarakat.***