Bhabinkamtibmas Polsek Paguyangan, Aipda Gito Noto Prawira, telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Ia berkoordinasi dengan Pemdes Paguyangan untuk melaporkan kejadian ini kepada BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Brebes.
“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap bangunan tua yang berpotensi roboh. Segera lapor jika menemukan kondisi serupa,” imbau Gito.
Dinperwaskim Akan Verifikasi Ulang
Merespons kejadian ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes berjanji melakukan tindak lanjut. Tim dari dinas tersebut akan segera melakukan verifikasi dan pendataan ulang RTLH di wilayah Paguyangan.
Rendi, SH., M.Kn., perwakilan Dinperwaskim, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemdes Paguyangan dan instansi terkait untuk pendataan serta menyusun rencana intervensi terhadap rumah-rumah berisiko tinggi,” jelas Rendi.
Ia menambahkan, program bantuan perbaikan RTLH sebenarnya sudah berjalan. Namun, perlu percepatan dan validasi data agar bantuan tepat sasaran.
Pengingat Pentingnya Kesadaran Bersama
Rendi menegaskan, kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak. Kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keselamatan hunian sangat krusial.
“Perbaikan berkala bagi bangunan tua harus dilakukan. Jangan tunggu sampai terjadi kecelakaan,” tegasnya.
Tim Redaksi
