Dapatkan Update Terbaru dari Kami Setuju Tidak
tutup / scroll untuk melanjutkan
Editor ChoiceNews

Syarat Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan Dikawal Ketat DPD RI dan DPRD Jateng

Avatar photo
×

Syarat Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan Dikawal Ketat DPD RI dan DPRD Jateng

Sebarkan artikel ini
Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes Agus Setiono di dampingi Sekjen Presidium Pemekaran Muh. Sobir menyerah Tritura kepada Anggota DPRD Jateng Muhammad Naryoko, S.Fil, I, MSi. (Foto: Portal Pantura/M Faqih Mawardi)
Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes Agus Setiono di dampingi Sekjen Presidium Pemekaran Muh. Sobir menyerah Tritura kepada Anggota DPRD Jateng Muhammad Naryoko, S.Fil, I, MSi. (Foto: Portal Pantura/M Faqih Mawardi)

Portal Pantura, Brebes – Langkah pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Brebes Selatan semakin mendekati titik terang.

Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes bersama Presidium Pemekaran menggelar konsolidasi besar-besaran di Pendopo Bumiayu pada Sabtu (8/8/2026).

iklan

Pansus CDOB Brebes Selatan Resmi Dibentuk

Pertemuan ini bertujuan memperkuat dukungan masyarakat menjelang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Acara tersebut menghadirkan Anggota DPD RI Dr. H. Abdul Kholik dan Anggota DPRD Jateng Muhammad Naryoko sebagai narasumber utama.

Naryoko menyampaikan bahwa Panitia Khusus (Pansus) CDOB DPRD Jateng telah resmi terbentuk sejak 30 Juli 2026.

Pembentukan pansus difokuskan untuk menyerap aspirasi sekaligus memetakan persoalan warga Brebes Selatan secara langsung.

Tiga Tuntutan Warga untuk Pansus DPRD Jateng

Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Setiono, menegaskan bahwa pansus lahir dari perjuangan panjang masyarakat.

Pihaknya melayangkan tiga tuntutan utama agar kerja Pansus CDOB berjalan efektif dan tepat sasaran.

Target Paripurna Oktober 2026

Tuntutan pertama mendesak pansus menyelesaikan tugasnya dalam waktu maksimal dua bulan hingga September 2026.

Hal ini ditargetkan agar Rapat Paripurna DPRD Jateng dapat dilaksanakan pada awal Oktober 2026.

Transparansi dan Pengawalan Masyarakat

Tuntutan kedua meminta pansus bekerja secara cepat, transparan, dan akuntabel di setiap tahapan.

Sementara tuntutan ketiga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif para aktivis pemekaran dalam mengawal proses kerja pansus.

DPD RI Minta Persyaratan CDOB Dimaksimalkan

Anggota DPD RI, Dr. Abdul Kholik, mengingatkan bahwa pemekaran bertujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih dekat.

Meskipun moratorium pemekaran dari pemerintah pusat masih berlaku, ia meminta seluruh dokumen persyaratan tetap dimaksimalkan dari sekarang.

“Moratorium bukan berarti melarang persiapan. Ketika moratorium dicabut, Brebes Selatan harus sudah siap sepenuhnya,” tegas Abdul Kholik.

Ia juga mengapresiasi respons cepat Gubernur dan DPRD Jateng dalam mengawal usulan pemekaran daerah ini.

Dukungan Elemen Warga dan Harapan Masa Depan

Dukungan penuh mengalir dari berbagai elemen yang hadir, mulai dari tokoh agama, kepala desa, ormas, hingga pelaku UMKM.

Warga sepakat bahwa hadirnya Kabupaten Brebes Selatan akan memangkas rentang kendali birokrasi dan mempercepat pemerataan ekonomi.

Naryoko mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap solid dan menjaga persatuan selama proses perjuangan ini berjalan.

Pihaknya optimistis pembahasan dokumen di tingkat provinsi dapat selesai tepat waktu sebelum diajukan ke pemerintah pusat.***

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca