Dana bantuan bersifat non-tunai dan diberikan melalui rekening tabungan siswa. Setiap penerima akan mendapat kartu ATM khusus untuk mengambil dana.
Rincian Besaran Bantuan PIP 2025
Jumlah bantuan PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan penerima. Berikut rinciannya:
Siswa SD/MI menerima Rp450 ribu per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir mendapat Rp225 ribu.
Siswa SMP/MTs mendapat bantuan Rp750 ribu per tahun. Siswa baru atau kelas akhir menerima Rp375 ribu.
Siswa SMA/SMK/MA memperoleh dana paling besar yakni Rp1,8 juta per tahun. Siswa baru atau kelas akhir mendapat Rp900 ribu.
Perbedaan nominal untuk siswa baru dan kelas akhir disesuaikan dengan masa belajar mereka dalam satu tahun ajaran.
Jadwal Pencairan Tahap Demi Tahap
Pemerintah menyalurkan dana PIP dalam tiga termin sepanjang 2025. Pembagian ini bertujuan memastikan distribusi merata ke seluruh penerima.
Termin pertama berlangsung Februari hingga April 2025. Prioritas diberikan kepada siswa kelas akhir dan penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tim Redaksi
