BREBES – Perangkat desa harus bisa berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, perangkat desa juga dituntut bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Perangkat desa juga harus kooperatif, dalam artian bisa bekerja sama dengan perangkat lain dan kepala desanya,” kata Camat Tonjong, Kabupaten Brebes Cecep Aji Suganda saat memberi sambutan pada Pengambilan Sumpah dan Jabatan Kasi Kesejahteraan Pemerintah Desa Karangjongkeng, Rabu (30/12/2020) di kantor desa Karangjongkeng.
Cecep juga mengingatkan kepada perangkat desa agar bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya.
“Yang paling utama adalah perangkat desa harus mampu melayani masyarakatnya dengan baik,” pesan Cecep.
Kepala Desa Karangjongkeng Abd Mukhit SH mengatakan, perangkat desa yang baru dilantiknya tersebut merupakan orang terbaik dari yang terbaik.
“Ini adalah best of the best Karangjongkeng karena sebelum dilantik telah melalui beberapa proses,” kata Mukhit.
Mukhit menambahkan, perangkat desa yang baru dilantiknya untuk menduduki jabatan Kasi Kesejahteraan.
“Mudah-mudahan dengan perangkat desa yang baru ini akan memperkuat pemerintah Desa Karangjongkeng dalam rangka memajukan desa,” harapnya.
Peragkat desa yang dilantik tersebut yaitu Rohman Nurofiq SPd. Sebelum sah menjadi Kasi Kesejahteraan Desa Karangjongkeng, ia menjadi seorang guru olah raga di MTs Nurul Ulum (NU) Karang Sawah sejak tahun 2013 lalu.
Sebelum dilantik ia telah melewati berbagi proses mulai pendaftaran hingga penetapan calon peserta tes seleksi perangkat desa.
Setelah ditetapkan menjadi peserta tes seleksi, ia bersama peserta lainya mengikuti tes seleksi pada Kamis, 24 Desember 2020 lalu di SMK Negeri 1 Tonjong.
Dari hasil tes yang diumumkan panitia, Rokhman Nurrofiq mendapat nilai tertinggi yaitu 240,00 sehingga dirinya berhak dilantik menjadi perangkat desa. [*]
Apa tanggapan anda mengenai berita diatas?, beri tahu kami di kolom komentar.