BREBES – Perangkat desa harus menjadi contoh bagi masyarakat, Baik tingkah laku maupun etos kerja.
Setiap tindakan yang dilakukan perangkat desa akan diawasi masyarakat, berbeda saat masih menjadi masyarakat biasa.
Memutuskan menjadi perangkat desa harus diniati dengan pengabdian kepada desa. Karena itu, prangkat desa harus menunjukan yang terbaik kepada masyarakat.
“Tunjukan hal yang terbaik kepada masyarakat,” kata Kepala Desa Rajawetan Suparjo usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Tata Usaha dan Kepala Dusun 4 di gedung serba guna Desa Rajawetan, Senin (4/1/2021).
Perangkat desa yang dilantik yaitu Johan Triono sebagai Kaur Umum dan Tata Usaha serta Moh Naim sebagai Kadus 4/ Dukuh Gembor.
Dengan adanya perangkat desa yang baru tersebut diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal dan desa semakin maju.
“Jangan sampai Rajawetan tertinggal dengan desa-desa lain, syukur-syukur bisa menjadi contoh desa lain,” ucap Suparjo.
Ia mengungkapkan, keberadaan kepala dusun 4/Dukuh Gembor sangat mendesak karena di dusun tersebut populasi penduduknya terbanyak diantara dukuh-dukuh lain di Desa Rajawetan.
Camat Tonjong Cecep Aji Suganda melalui Sekcam Tonjong Dalmadi mengatakan, perangkat desa merupakan aparatur pemerintah di tingkat desa. Maka, segala sesatunya diatur melalui peraturan yang berlaku, termasuk hak dan kewajiban.
Kewajiban perangkat desa harus sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
Sementara kewajiban perangkat desa juga menerima hak sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Hak tersebut diantaranya adalah Penghasilan Tetap (Siltap).
“Siltap perangkat desa sekitar 2 jutaan,” kata Dalmadi. Maka, lanjutnya, menjadi perangkat desa bukan untuk mengejar kekayaan.
Ia menambahkan, menjadi perangkat desa didasari pada pengabdian kepada masyarakat guna memajukan desanya.
Dalmadi menuturkan, Kadus merupakan penguasa suatu wilayah dibawah kendali kepala desa. Ia memiliki mitra-mitra seperti RW, RT, dan Linmas. Karena itu, dalam menjalankan tugasnya harus berkoordinasi dengan mitranya tersebut.
“Ketika sudah terpilih menjadi perangkat desa, berarti merupakan orang terbaik. Maka tunjukan bahwa bisa bekerja dengan baik,” ucap Dalmadi.
Di dalam bekerja, perangkat desa juga harus loyal kepada atasanya, dalam hal ini kepala desa dan mampu bekerja sama dengan semua pihak, termasuk dengan perangkat desa lain.
Sementara, hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, Kepala Desa Rajawetan Suparjo, Sekcam Tonjong Dalmadi SH beserta jajaranya, Perwakilan Koramil Tonjong, Kapolsek Tonjong AKP Tuhirman, dan sejumlah tamu undangan lainya.****