tutup / scroll untuk melanjutkan
Banner
Ragam

Panduan dan Syarat Menjadi Pendamping Lokal Desa (PLD)

×

Panduan dan Syarat Menjadi Pendamping Lokal Desa (PLD)

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi desa (Pexels/Felix-Antoine)
Ilustrasi desa (Pexels/Felix-Antoine)
iklan

Portal Pantura, Jakarta – Pendamping Lokal (PLD) adalah tenaga profesional yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat .

Mereka bekerja di bawah naungan , Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan tanggung jawab mendampingi satu hingga empat di wilayah tugas mereka.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

PLD berada pada jenjang tenaga terampil pemula dan bertugas mendukung upaya peningkatan kapasitas masyarakat secara langsung di lapangan.

Status mereka adalah kontrak tahunan yang dapat diperpanjang sesuai kinerja dan kebutuhan. Berikut informasi penting mengenai tugas, persyaratan, dan cara pendaftaran PLD.

Tugas dan Gaji Pendamping Lokal

Sebagai bagian dari Kemendes PDTT, PLD bertugas:

  • Mendukung pembangunan .
  • Memberdayakan masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan .
  • Meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) .

PLD yang telah resmi dikontrak akan menerima gaji bulanan yang terdiri dari honorarium dan bantuan operasional.

Besaran gaji tersebut bervariasi, tergantung pada jenis pendamping serta wilayah tugas masing-masing.

Syarat Menjadi PLD

Kemendes PDTT secara berkala membuka pendaftaran PLD melalui situs resminya. Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar:

  1. Pendidikan: Minimal lulusan SLTA atau sederajat.
  2. Pengalaman: Memiliki pengalaman minimal dua tahun dalam pembangunan atau pemberdayaan masyarakat.
Banner
Baca berita Portal Pantura lebih cepat di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

Banner