Jakarta, Portal Pantura – e-Coklit merupakan aplikasi yang dikembangkan KPU untuk menunjang kelancararan proses Pemilu 2024.
Karena itu, setiap petugas Pantarlih wajib memiliki aplikasi e-Coklit di HP yang dimilikinya.
Setelah memiliki aplikasi e-Coklit, petugas Pantarlih juga diharapkan dapat menggunakan aplikasi tersebut.
Aplikasi e-Coklit hanya dapat digunakan oleh petugas resmi Pantarlih, karena itu aplikasi tersebut didak tersedia di PlayStore maupun AppStore.
Link Download e-Coklit juga tidak bisa di berikan bebas secara umum, hanya petugas resmi saja yang dapat men download aplikasi tersebut.
Bagi petugas Pantarlih, cara menggunakan aplikasi e-Coklit akan diberikan pada bimbingan teknis yang akan diberikan oleh masingmasing PPS.***