BUMIAYU – Dalam rangka ikut mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, Jam pelayanan Samsat Bumiayu tutup lebih awal.
Kepala Samsat Bumiayu, Aipda Adi Mardiyanto mengatakan, dalam rangka ikut mencegah dan menangkal penyebaran virus corona, jam pelayanan kepada masyarakat dibatasi. “Untuk Senin sampai Kamis jam pelayanan sampai pukul 12.30 WIB. Untuk hari Jum’at sampai pukul 11.00 WIB dan Sabtu sampai pukul 11.30,” katanya.
Selain menerapkan pembatasan jam pelayanan, Samsat Bumiayu juga memberi batas antar orang pada kursi tunggu. Selain itu juga diberi batas jarak antara warga dengan loket. Pembatas dari kaca pada loket pelayanan juga dipasang untuk menghindari penyebaran virus corona antara warga dengan petugas pelayanan, penerapan kebijakan ini juga sebagai implementasi dari program pemerintah yakni social distancing.
“Setiap orang yang masuk ke Samsat untuk mengurus sesuatu juga diwajibkan mencuci tangan,” tutur Adi.
Benda-benda yang sering disentuh pengunjung Samsat selalu rutin disemprot dengan disinfektan seperti gagang pintu. Kursi tempat pengunjung dan lantai juga selalu disemprot dengan cairan tersebut.
Meskipun sedang mewabah virus corona, namun orang yang mengurus pajak kendaraan dan kepentingan pelayanan Samsat lainya tetap seperti biasanya atau tida ada penurunan jumlah orang yang datang ke kantor tersebut.
Warga manfaatkan bebas bea balik nama dan denda keterlambatan
Adi mengungkapkan, saat ini tengah berjalan program pembebasan denda keterlambatan bagi wajib pajak yang terlambat membayar pajak kendaraan bermotornya di Samsat. Selain itu, untuk bea balik nama juga dibebaskan. program ini berlaku sampai denga Juli 2020 di seluruh Samsat di Jawa Tengah. (Yd)
Judul berita diatas: Samsat Bumiayu tutup lebih awal.