PortalPantura.com, Brebes – Linda Dwi Susanti, kini resmi menjadi perangkat Desa Kutayu, Kecamatan Tonjong. Ia dilantik kepala desa setempat untuk menduduki jabatan Kepala Dusun III, Kamis sore (7/11/2019) di balai desa setempat. Sebelumnya ia pernah mengikuti tes seleksi [erangkat desa pada tahun-tahun sebelumnya namun tak pernah lolos.
Linda lolos tes seleksi yang dilakukan panitia independen beberapa waktu lalu di SMK Negeri 1 Tonjong dengan perolehan nilai tertinggi. Sebelum mengikuti tes seleksi perangkat desa tahun ini, ia juga pernah mengikuti tes serupa sebanyak dua kali pada tahun-tahun sebelumnya, namun tidak lolos.
Kepala Desa Kutayu, Nasroh mengatakan, Linda adalah perangkat desa ke-10 yang dilantiknya sejak dirinya menjabat sebagai kepala desa. Ia berharap kepada perangkat desa yang baru dilantik tersebut agar dapat menyesuaikan pekerjaan barunya itu.
“Tugas perangkat desa sekarang ini memang berat, apalagi jabatan kepala dusun, karena jabatan tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat diwilayahnya,” kata Nasroh.
Nasroh berharap, kepada perangkat desa yang baru dilantik maupun perangkat desa lama agar memiliki komitmen terhadap pemimpinya, siapapun pemimpinya tersebut.
Kepada calon perangkat desa yang tidak lolos seleksi, Nasroh berterima kasih atas partisipasinya. Yang jelas, tutur Nasroh, semua peserta seleksi memiliki tujuan yang sama yaitu memajukan desanya sendiri.
“Menjadi perangkat desa itu jangan untuk tujuan mencari penghasilan, tapi ditekadkan untuk pengabdian kepada masyarakat,” kata Nasroh.
Camat Tonjong, Acep Aji Suganda yang hadir dalam acara tersebut berpesan kepada perangkat desa yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Mari membangun desa secara bersama-sama agar desa menjadi lebih baik dan maju,” kata Cecep.
Pria berpostur jangkung tersebut menuturkan, dengan dilantiknya Linda Dwi Susanti menjadi perangkat desa perempuan satu-satunya di pemerintah desa Kutayu. Meskipun hanya dirinya yang perempuan, Cecep berharap agar Linda tetap semangat dan percaya diri dalam bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. (*)