BUMIAYU – Seorang anak usia 7 tahun jalani rapid tes dirumahnya di Kecamatan Bumiayu, Brebes, Kamis (7/5/2020) siang. Rapid tes ini dilakukan karena ayahnya merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif korona. Selain anak 7 tahun, petugas juga merapid tes istri serta ayah pasien terkonfirmasi positif korona tersebut.
Rapid tes dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui tim medis dari Puskesmas Bumiayu yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas Bumiayu dr Ali Budiarto. Camat Bumiayu Eko Purwanto selaku ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Bumiayu dan personil Polsek Bumiayu dan Koramil Bumiayu juga terlihat dalam giat tersebut.
Petugas sempat kawalahan karena salah satu anggota keluarga yang akan dirapid tes tidak berada di rumah sehingga petugas harus mencari yang bersangkutan di sekeliling rumah, meskipun akhirnya salah satu anggota keluarga tersebut mau dirapid tes.
Selain melakukan rapis tes, petugas juga melakukan penyemprotan di rumah dan lingkungan sekitar dengan cairan disinfektan.
Kepala Puskesmas Bumiayu dr Ali Budiarto mengatakan, rapid tes yang dilakukan tersebut sebagai tracing terhadap keluarga pasien terkonfirmasi rapid tes yang sekarang sedang diisolasi di RSUD Brebes. Ia adalah peserta Ijtima Gowa Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah untuk rapid tes hari ini semua hasilnya negatif,” kata Ali.
Meskipun hasilnya negatif, namun Ali menyarankan agar keluarga yang dirapid tes tersebut untuk menerapkan hidup sehat dan menghindari interaksi dengan pihak luar apabila tidak dalam keadaan mendesak.
Ali juga menyarankan kepada anggota keluarga yang dirapid tes untuk selalu menggunakan masker didalam kondisi apapun.
“Mudah-mudahan kondisi ini berlangsung sesuai dengan harapan bersama, sehingga masyaraka tidak mengalami keresahan dan panik,” imbuh Ali.
Suami dari anggota DPRD Kabupaten Brebes Tri Murdiningsih ini mengatakan, menyarankan untuk isolasi mandiri sehingga tidak membahayakan orang lain.
Sementara, Kepala Desa Jatisawit Dedi Susilo Wibisono mengaku pihaknya khawatir dengan rencana isolasi mandiri yang diinginkan salah satu warganya yang terkonfirmasi covid-19 yang sekarang sedang menjalani isolasi di RSUD Brebes.
Selaku pribadi dan mewakili masyarakat Dedi mengatakan, selama yang bersangkutan belum dinyatakan sembuh kami menitipkan untuk isolasi di Brebes. “Dengan kata lain kami menolak kedatangan yang bersangkutan ke desa kami selama belum sembuh tau kami menolak yang bersangkutan untuk isolasi mandiri,” katanya.
Penolakan tersebut dilakukan untuk menjaga kekhawatiran warga jika yang bersangkutan kembali ke rumah akan menularkan penyakitnya kepada warga lain. (Yd)
Judul berita diatas: Seorang Anak Usia 7 tahun di Bumiayu Jalani Rapid Tes.