Portal Pantura, Jakarta – Kuasa hukum Waosokhi Laoli, Andianus Laia, dan Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) DKI Jakarta, Erwin Ramli, membuka dugaan pungutan liar (pungli) terstruktur di Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.
Andianus menyebut ada 17 pegawai negeri sipil (PNS) Sudinhub Jakarta Pusat diduga terlibat. “Ini bukan urusan disiplin lagi. Sudah masuk pidana khusus,” tegasnya.
Dia menuding komando pungli berasal dari Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Wildan Anwar, dan atasannya, Kasi Operasional Haryo Bagus. Uang dikumpulkan dari pemilik armada dan warga. Nilainya ratusan juta hingga miliaran rupiah. “Mereka akui di depan penyidik Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Andianus. Pengakuan itu, menurut dia, diamini oleh penyidik Juandi Saragih.
Andianus menyesalkan lambatnya proses di Polda Metro Jaya. “Penegakan hukum mandek. Ini bisa menciderai citra Polri,” ujarnya.
Menurut kuasa hukum, praktik pungli sudah terungkap sejak 2024. Lebih jauh, ia menduga praktik tersebut sudah berjalan sejak 2020. Kesaksian Laoli menjadi dasar penunjukan dirinya sebagai Koordinator Lapangan Penertiban Parkir Liar dan Angkutan Sudinhub Jakpus.
“Anda lihat sendiri, ini soal bersih‑bersih oknum berkedok pelayanan publik,” kata Andianus.
Sebelumnya, Laoli menyoroti sikap Kepala Dinas Perhubungan DKI. Ia menilai pimpinan instansi hanya menerima laporan manis dari Kasudinhub. Akibatnya, Laoli jadi sasaran intimidasi. Ia bahkan dikenai sanksi disiplin tanpa alasan jelas.
Erwin Ramli dari LCKI DKI Jakarta mendesak tindakan tegas. “Video, rekaman suara, dan pengakuan sudah cukup. Copot dan penjarakan 17 oknum PNS itu,” ujarnya.
Sorotan juga datang dari Ketua DPRD DKI, Khoirudin (PKS). Lewat situs resmi DPRD, ia minta aparat dan inspektorat segera mengungkap fakta secara transparan. “Ganti oknum yang terlibat. Selidiki sampai tuntas,” tegasnya.
Khoirudin menyatakan DPRD akan mengawal proses hukum. Ia meminta Laoli hadir di forum resmi untuk memaparkan bukti. Langkah ini dimaksudkan mencegah spekulasi publik. DPRD DKI akan menggelar rapat kerja Komisi A dan B. Mereka akan memanggil Dinas Perhubungan dan Inspektorat.
Di sisi eksekutif, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersikap tegas. Melalui juru bicara Chico Hakim, Gubernur memerintahkan pemeriksaan menyeluruh. “Jika terbukti, sanksi tegas sesuai hukum berlaku,” kata Chico, Senin 5 Mei 2025.
Chico menegaskan, Pemprov DKI tak akan menutup-nutupi. Penyidikan akan transparan. “Ini sinyal keras. Jangan main-main dengan kepercayaan publik,” ujar Chico.
Pramono Anung juga menegaskan komitmen membangun pemerintahan bersih dan akuntabel. Reformasi di Dinas Perhubungan jadi prioritas. Layanan publik harus bebas potensi korupsi.***
Tim Redaksi
