Tonjong, PortalPantura.com. Operasi Yutisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan terus digelar Satgas Covid-19 Kecamatan Tonjong. Kali ini Operasi dilaksanakan di Desa Tanggeran, Kamis (12/11/2020).
Operasi digelar di pertigaan Dukuh Tanggeran, tepatnya di pertigaan menuju Kutayu.
Pengendara kendaraan baik roda empat maupun roda dua diberhentikan bagi yang kedapatan tidak memakai masker.
Sanksi sosial yang diberikan berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, Garuda Pancasila. Ada juga warga yang disanksi berdoa agar virus corona cepat hilang.
Kepala Desa Tanggeran Bustomi berterima kasih kepada Satgas Covid-19 Kecamatan Tonjong yang menggelar operasi yustisi di desanya.
“Saya berharap warga semakin patuh dengan protokol kesehatan,” harap Bustomi.
Penerapat 3M yakbi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak akan mempercepat putusnya mata rantai penularan covid-19.
Dengan tidak adanya covid-19 kehidupan akan berjalan dengan normal kembali.
Sementara, dalam operasi yustisi tersebut terlihat hadir personil dari Tantrib Kecamatan Tonjong, Pegawai Kecamatan Tonjong, Koramil Tonjong, Polsek Tonjong dan Organisasi masyarakat seperti Kokam, Banser serta Pemuda Pancasila.