BUMIAYU – Keinginan peserta Ijtima yang diisolasi karena terkonfirmasi positif covid-19 untuk isolasi mandiri di rumah membuat warga resah dan keberatan.
Keberatan keinginan isolasi mandiri tersebut diungkapkan warga yang diwakili 6 Kepala Desa di Kecamatan Bantarkawung seperti Desa Tambak Serang, Legok, Terlaya, Jipang, Bantarkawung, dan Pangebatan.
“Alangkah baiknya, mereka tidak pulang dulu ke rumah (isolasi mandiri) sebelum sembuh,” kata Kepala Desa Tambak Serang Ucep Asikin.
Ujar Ucep, dengan kabar adanya isolasi mandiri oleh orang yang terkonfirmasi positif korona membuat warga desa resah. Karena itu, sebaiknya rencana tersebut tidak dilakukan.
“Tidak ada jaminan mereka bisa isolasi mandiri, justru ini akan menimbulkan keresahan warga desa kamin,” ucap Usep.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Dr Sartono mengaku Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes tida berencana memulangkan peserta ijtima yang terkonfirmasi positif korona.
“Kami hanya menyampaikan keinginan mereka untuk isolasi mandiri,” kata Sartono.
Sartono mengungkapkan, meskipun mereka terkonfirmasi positif korona, namun kondisinya sehat sehingga mereka beriinginan isolasi mandiri di rumah.
“Isolasi mandiri ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuh Sartono. Ia menambahkan, Isolasi mandiri bisa dilakukan jika orang tersebut tidak memiliki gejala.
Judul berita diatas: Warga Keberatan Isolasi Mandiri pada Orang yang Terkonfirmasi Positif Korona.