Portal Pantura, Brebes – Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, mengambil langkah progresif membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini diharapkan menyumbang 20 persen Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk Pendapatan Asli Desa (PADes).
Kepala Desa Kalijurang Edi Riyanto menyampaikan hal tersebut usai Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Selasa (9/12/2025). Pertemuan digelar di Gedung Pusat Kesehatan Desa (PKD) Kalijurang untuk membahas lokasi pembangunan KDMP.
“Lokasi pembangunan di RT 06 RW 07 Kalisalak. Kami optimis KDMP akan membawa perubahan positif bagi perekonomian desa,” ujar Edi Riyanto.
Investasi Rp3 Miliar untuk Infrastruktur dan Modal Usaha
PT Agrinas Pangan Nusantara menjadi pelaksana pembangunan KDMP. Perusahaan BUMN ini lahir dari transformasi PT Yodia Karya pada Februari 2025. Fokus utamanya memperkuat kedaulatan dan ketahanan pangan nasional secara terintegrasi.
Total dana talangan mencapai Rp3 miliar. Rinciannya, Rp2,5 miliar untuk pembangunan fisik dan fasilitas penunjang serta Rp500 juta untuk modal usaha.
Bangunan KDMP memiliki luas 30×30 meter persegi. Fasilitas yang dibangun meliputi gedung utama, area parkir, sarana operasional, dan kendaraan untuk kegiatan koperasi.
Pemerintah desa berkewajiban mengembalikan dana talangan sebesar Rp500 juta per tahun. Sumber pengembalian berasal dari Dana Desa (DD) yang diterima setiap tahun.
Optimalisasi Tanah Bengkok untuk Produktivitas Desa
Edi Riyanto menegaskan, kehadiran KDMP tidak hanya soal infrastruktur. Program ini memanfaatkan tanah bengkok desa yang selama ini kurang produktif.
“Tanah bengkok bisa dikelola lebih optimal. KDMP menjadi wadah meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia yakin meski padat modal, investasi ini akan memberikan dampak jangka panjang. Kontribusi 20 persen dari SHU KDMP ke kas desa akan memperkuat PADes. Dana ini dapat dialokasikan untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Kecamatan
Camat Tonjong Lukman Hakim SH., S.I.P., mengapresiasi langkah Desa Kalijurang. Menurutnya, hal seperti ini perlu didorong di seluruh wilayah kecamatan.
“Desa jangan takut berinovasi. Pemerintah kecamatan mendukung penuh pemanfaatan aset desa secara produktif. Asalkan sesuai aturan dan berdampak bagi kesejahteraan warga,” kata Lukman.
Ia menekankan pentingnya keberanian desa dalam mengelola potensi ekonomi. Dengan pendampingan yang tepat, program seperti KDMP bisa membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
BPD Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalijurang Nuridin menegaskan pentingnya pengawasan dalam setiap tahap pembangunan. BPD akan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
“BPD akan mengawal agar proses ini tetap akuntabel. Masyarakat berhak tahu, mengawasi, dan ikut memutuskan. Transparansi adalah kunci keberhasilan,” tegas Nuridin.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Pengawasan kolektif akan menjamin KDMP dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal.
Harapan Besar untuk Kesejahteraan Warga
Pembangunan KDMP di Kalijurang menjadi terobosan penting dalam penguatan ekonomi desa. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah desa memanfaatkan aset secara produktif.
Dengan kontribusi 20 persen SHU ke PADes, desa memiliki sumber pendapatan tambahan yang berkelanjutan. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.***

