Portal Pantura, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan aspirasi secara tertib, damai, dan penuh rasa tanggung jawab.
Langkah ini penting demi menjaga ruang publik tetap kondusif sekaligus menjamin hak setiap warga negara tetap terpenuhi.
Kebebasan berpendapat dipastikan merupakan bagian utuh dari sistem demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak.
Meski demikian, penyampaian pandangan tetap perlu mengedepankan kepentingan bersama serta menghargai kebebasan warga lainnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa hadirnya kritik dan perbedaan pandangan adalah penanda demokrasi yang sehat.
Oleh karena itu, publik diimbau tidak ragu bersuara selama menggunakan sarana yang konstruktif dan tidak terprovokasi hoaks.
Pentingnya Menjaga Kedewasaan dalam Berdemokrasi
“Polri menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Mari sampaikan aspirasi secara damai, jaga ruang publik bersama, dan jangan mudah terprovokasi,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.
Pihak kepolisian berkomitmen menjalankan pelayanan humanis melalui pendekatan komunikasi yang dialogis dan persuasif.
Pola ini diterapkan agar warga bisa menyampaikan gagasan secara aman tanpa memicu benturan sosial.
Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk merawat ketertiban umum di lapangan.

