UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ekonomi

Kejutan! Harga Emas Pegadaian Turun Rp33 Ribu Hari Ini, Antam Justru Melesat Rp167 Ribu

×

Kejutan! Harga Emas Pegadaian Turun Rp33 Ribu Hari Ini, Antam Justru Melesat Rp167 Ribu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi emas batangan. (Foto: Zlaťáky.cz/Unsplash)
Ilustrasi emas batangan. (Foto: Zlaťáky.cz/Unsplash)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Pergerakan harga emas di Indonesia menunjukkan tren berbeda antara produk dan pada perdagangan Selasa, 3 Februari 2025.

Data resmi Sahabat mencatat penurunan signifikan untuk produk Galeri24 dan UBS. Kedua varian emas ini kompak merosot Rp33.000 per gram dibanding hari sebelumnya.

Emas Galeri24 kini dipatok Rp2.948.000 per gram, turun dari posisi Rp2.981.000. Penurunan serupa terjadi pada emas UBS yang kini berada di level Rp2.963.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.996.000.

Daftar Harga Emas Terkini

iklan

Produk Galeri24 menawarkan berbagai pilihan gramasi dengan harga berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.546.000
  • 1 gram: Rp2.948.000
  • 2 gram: Rp5.827.000
  • 5 gram: Rp14.459.000
  • 10 gram: Rp28.840.000
  • 25 gram: Rp71.713.000
  • 50 gram: Rp143.312.000
  • 100 gram: Rp286.482.000
  • 250 gram: Rp714.446.000
  • 500 gram: Rp1.428.890.000
  • 1.000 gram: Rp2.857.779.000

Sementara untuk produk UBS, harganya sedikit lebih tinggi:

  • 0,5 gram: Rp1.602.000
  • 1 gram: Rp2.963.000
  • 2 gram: Rp5.880.000
  • 5 gram: Rp14.529.000
  • 10 gram: Rp28.905.000
  • 25 gram: Rp72.121.000
  • 50 gram: Rp143.944.000
  • 100 gram: Rp287.776.000
  • 250 gram: Rp719.228.000
  • 500 gram: Rp1.436.767.000

Emas Meroket Rp167 Ribu

Berbeda dengan , harga emas batangan justru mengalami lonjakan drastis. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia per Senin kemarin, harga naik Rp167.000 menjadi Rp3.027.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.860.000.

Namun, harga buyback atau pembelian kembali turun menjadi Rp2.633.000 per gram dari Rp2.654.000.

Berikut rincian harga emas untuk berbagai pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.563.500
  • 1 gram: Rp3.027.000
  • 2 gram: Rp5.994.000
  • 3 gram: Rp8.966.000
  • 5 gram: Rp14.910.000
  • 10 gram: Rp29.765.000
  • 25 gram: Rp74.287.000
  • 50 gram: Rp148.495.000
  • 100 gram: Rp296.912.000
  • 250 gram: Rp742.015.000
  • 500 gram: Rp1.483.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.967.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Investor perlu memahami aturan perpajakan dalam transaksi emas. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22.

Untuk pembelian, tarif pajaknya 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi disertai bukti potong PPh 22.

Pada transaksi buyback di atas Rp10 juta, investor dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback.

Perbedaan harga antara Pegadaian dan memberikan pilihan bagi investor untuk mempertimbangkan strategi investasi emas mereka di tengah fluktuasi pasar.***

Setyo

Terbaru dari Setyo