Portal Pantura, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi membuka periode kedua layanan penukaran uang baru tahun 2026 menyusul tingginya antusiasme masyarakat pada periode pertama yang berlangsung 13-14 Februari lalu.
Periode pertama penukaran uang baru mencatat lonjakan permintaan luar biasa hingga mengakibatkan sistem pemesanan daring mengalami overload. Ribuan masyarakat terpaksa menunggu di waiting room virtual lebih dari 40 jam untuk mengakses situs pemesanan. Kondisi ini membuat kuota periode pertama habis dalam waktu singkat.
Jadwal Periode Kedua
Merespons tingginya permintaan, BI mengumumkan jadwal periode kedua penukaran uang baru melalui akun Instagram resmi @bank_Indonesia. Pemesanan akan dibuka secara bertahap berdasarkan wilayah:
- Pulau Jawa: Rabu, 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: Kamis, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Sementara itu, proses penukaran fisik dapat dilakukan mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026 di berbagai lokasi yang telah ditunjuk.
Perluasan Akses Layanan
Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali dalam acara peluncuran Semarak Rupiah Ramadan & Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 pada 13 Februari lalu menegaskan komitmen bank sentral memperluas jangkauan layanan.
“Tradisi penukaran uang Rupiah menjadi bagian dari budaya berbagi saat Ramadan dan Idulfitri. SERAMBI 2026 hadir memastikan layanan penukaran berjalan tertib dan bermakna,” ujar Ricky.
BI bekerja sama dengan perbankan dan mitra strategis menyediakan layanan penukaran melalui berbagai kanal, termasuk kas keliling, kantor bank umum, rumah ibadah, hingga pusat aktivitas masyarakat di lokasi strategis.
Batas Maksimal dan Komposisi Penukaran
Setiap individu dapat menukar uang dengan nilai maksimal Rp5.300.000 dalam satu periode. Komposisi paket penukaran yang ditetapkan meliputi:
- Pecahan Rp50.000 (50 lembar): Rp2.500.000
- Pecahan Rp20.000 (50 lembar): Rp1.000.000
- Pecahan Rp10.000 (100 lembar): Rp1.000.000
- Pecahan Rp5.000 (100 lembar): Rp500.000
- Pecahan Rp2.000 (100 lembar): Rp200.000
- Pecahan Rp1.000 (100 lembar): Rp100.000
Cara Pemesanan
Masyarakat dapat melakukan pemesanan melalui dua platform resmi BI:
- Aplikasi PINTAR (dapat diunduh melalui Play Store atau App Store)
- Website resmi: https://pintar.bi.go.id
Dokumen yang wajib dibawa saat penukaran adalah bukti pemesanan yang telah dicetak atau disimpan dalam bentuk digital, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sebagai verifikasi identitas.

