Portal Pantura – Menikah di bulan Suro masih jadi momok bagi sebagian besar masyarakat Jawa. Konon, hajatan di bulan pertama kalender Jawa ini bisa mengundang kesialan, rumah tangga tak harmonis, hingga risiko perceraian. Benarkah demikian?
Pantangan ini begitu mengakar hingga banyak pasangan rela menunda pernikahan berbulan-bulan hanya untuk menghindari bulan Suro.
Kenapa Bulan Suro Dianggap Terlarang?
Ada tiga alasan utama mengapa masyarakat Jawa tradisional enggan menggelar hajatan di bulan ini.
Pertama, bulan Suro dipandang sebagai waktu untuk tirakatan atau mendekatkan diri kepada Tuhan. Bukan saat yang tepat untuk berpesta pora.
Kedua, ada kepercayaan bahwa gerbang dunia gaib terbuka lebar di bulan ini. Hal ini membuat suasana terasa sakral dan mistis.
Ketiga, larangan ini juga dikaitkan dengan penghormatan atas tragedi Karbala. Husain bin Ali, cucu Nabi Muhammad SAW, wafat di bulan Muharram. Suasana duka dianggap tidak pantas bersanding dengan pesta pernikahan.
Bukan Cuma di Jawa
Mitos serupa ternyata juga hidup di Mesir dan sejumlah negara Timur Tengah. Sebagian masyarakat di sana sempat meyakini bahwa menikah di bulan Muharram hukumnya haram atau membawa nasib buruk.
Kepercayaan itu bahkan sudah sedemikian kuat hingga lembaga fatwa Mesir, Dar al-Ifta, perlu mengeluarkan pernyataan resmi untuk meluruskannya.
Apa Kata Islam Soal Ini?
Secara syariat, tidak ada satu pun hari atau bulan yang dilarang untuk menikah. Islam justru menolak keras keyakinan semacam ini.
Rasulullah SAW menegaskan tidak ada istilah thiyarah, yakni merasa sial karena waktu atau benda tertentu. Segala kebaikan dan keburukan semata-mata terjadi atas kehendak Allah.
Fakta menarik: dulu masyarakat Jahiliyah juga takut menikah di bulan Syawal. Nabi justru menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah, di bulan tersebut untuk menepis anggapan itu.
Lebih jauh lagi, Muharram atau Suro termasuk salah satu dari empat Bulan Haram yang dimuliakan Allah. Menikah di bulan yang mulia tentu bukan perkara terlarang.
Dari sisi hukum Islam maupun Undang-Undang Perkawinan Indonesia, tidak ada aturan yang melarang pernikahan di bulan Suro.
Pernikahan yang bahagia bukan soal tanggal cantik. Kuncinya ada pada kesiapan, niat yang baik, dan kerja sama antara kedua pasangan dalam membangun keluarga.***
Tim Redaksi
