IKLAN
Gaya Hidup

Ketinggalan Barang di Kereta Api?, Begini Syarat dan Cara Klaimnya

Avatar photo
×

Ketinggalan Barang di Kereta Api?, Begini Syarat dan Cara Klaimnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kereta Api. Foto: Guillermo Gallegos/pexels.
Ilustrasi Kereta Api. Foto: Guillermo Gallegos/pexels.
⚡ RINGKASAN
Panduan lengkap prosedur pelaporan dan pengambilan barang tertinggal di kereta api. KAI catat 11.670 barang temuan senilai Rp12,88 miliar sepanjang Januari-Oktober 2025. Ketahui syarat klaim tanpa biaya.

Portal Pantura – Penumpang kerap mengalami kejadian barang tertinggal selama perjalanan. Kasus hilangnya tumbler penumpang baru-baru ini mengingatkan pentingnya menjaga barang pribadi.

Data PT Indonesia (KAI) menunjukkan tingginya angka barang tertinggal. Periode Januari-Oktober 2025 tercatat 11.670 barang ditemukan dengan estimasi nilai Rp12,88 miliar. Sebanyak 3.819 item merupakan barang berharga seperti ponsel dan perhiasan.

Fungsi Lost and Found

IKLAN

Layanan lost and found KAI berfungsi sebagai fasilitas pengamanan barang temuan. Layanan ini bukan bentuk asuransi kehilangan.

Prosedur Pengambilan

Pengambilan barang di lost and found tidak dipungut biaya. Tidak ada biaya administrasi atau tebusan resmi.

Syarat pengambilan barang:

  • Membawa identitas resmi (KTP/SIM/paspor)
  • Menjelaskan ciri fisik barang dan kronologi kejadian
  • Menandatangani berita acara serah terima

Verifikasi Barang Berharga

Untuk barang bernilai tinggi seperti ponsel, laptop, atau perhiasan, petugas akan meminta detail spesifik. Informasi yang diminta meliputi tampilan lock screen, casing, ciri kerusakan, atau isi tas yang hanya diketahui pemilik.

Verifikasi ini mencegah klaim palsu dan penyalahgunaan.

Waspadai Penipuan

Petugas resmi tidak akan meminta PIN, kode kartu, atau OTP. Abaikan pihak yang mengaku petugas dan meminta informasi rahasia tersebut.***

Tim Redaksi

Setyo
Reporter Setyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura