IKLAN
Gaya Hidup

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2025 Lewat HP, Gak Perlu ke Kantor

Avatar photo
×

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2025 Lewat HP, Gak Perlu ke Kantor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Portal Pantura/Edited.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Portal Pantura/Edited.

Portal Pantura – Untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, seseorang harus terlebih dahulu menjadi peserta aktif. Pendaftaran kini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor cabang. Cukup lewat aplikasi atau layanan WhatsApp resmi, prosesnya lebih mudah dan cepat.

Berikut panduan lengkap mendaftar BPJS Kesehatan secara online, baik melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan WhatsApp Pandawa.

Syarat Umum Pendaftaran BPJS Kesehatan

IKLAN

Calon peserta dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, dan Bukan Pekerja (BP), wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP elektronik (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

  • Buku tabungan dari bank yang mendukung autodebet: BRI, Mandiri, BNI, BTN, atau BCA.

  • Rekening dapat atas nama kepala keluarga, anggota keluarga dalam KK, atau penanggung lainnya.

  • Untuk Warga Negara Asing (WNA): paspor dan surat izin kerja dari instansi resmi.

Setelah mendaftar, pembayaran iuran pertama wajib dilakukan antara 14 hingga 30 hari sejak tanggal registrasi. Peserta dapat memilih kelas rawat 1, 2, atau 3.

Daftar BPJS Lewat Aplikasi Mobile JKN

Cara pertama yang bisa dilakukan adalah melalui aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Android dan iOS. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.

  • Pilih “Masuk/Daftar”, lalu klik “Daftar”.

  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

  • Isi kode captcha, lalu tekan “Validasi Data”.

  • Setelah berhasil, lengkapi nomor ponsel dan email aktif.

  • Buat kata sandi untuk akun JKN.

  • Tekan “Registrasi”, lalu login menggunakan akun yang baru dibuat.

  • Pilih menu “Penambahan Peserta” di halaman utama.

  • Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

  • Masukkan nomor KK dan kode captcha, lalu klik “Proses”.

  • Tambahkan anggota keluarga jika ada.

  • Lengkapi formulir pendaftaran.

  • Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas rawat.

  • Tekan “Simpan” dan masukkan kode verifikasi dari email.

  • Sistem akan mengirimkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran.

Daftar BPJS Lewat WhatsApp Pandawa

Alternatif lain adalah menggunakan layanan chatbot WhatsApp Pandawa. Caranya juga cukup sederhana:

  • Kirim pesan ke nomor resmi BPJS Kesehatan: 0811-8165-165.

  • Setelah mendapat balasan, pilih menu “Administrasi”.

  • Klik tautan yang dikirim untuk mengisi formulir pendaftaran. Link berlaku hanya selama 180 menit.

  • Pilih “Pendaftaran Baru”, lalu subkategori “PBPU/mandiri”.

  • Isi data pemilik rekening untuk autodebet.

  • Tentukan FKTP dan kelas rawat yang diinginkan.

  • Unggah dokumen berupa e-KTP dan buku tabungan.

  • Cek kembali semua informasi, lalu tekan “Selanjutnya”.

  • Tunggu proses verifikasi dari pihak BPJS pada hari kerja pukul 08.00–15.00 waktu setempat.

Setelah disetujui, peserta akan mendapat nomor virtual account untuk membayar iuran bulanan.

Catatan Penting

  • Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi.

  • Gunakan nomor ponsel aktif untuk menerima kode verifikasi.

  • Pembayaran iuran tepat waktu sangat penting agar layanan tidak terputus.

  • Dengan sistem pendaftaran daring ini, BPJS Kesehatan semakin mudah diakses masyarakat. Tak perlu antre, semua bisa dilakukan dari rumah.***

Tim Redaksi

Portal Pantura
Reporter Portal Pantura
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura