IKLAN
Gaya Hidup

Jangan Salah Jadwal! BPJS Kesehatan Wajibkan Pasien Kontrol Sesuai Tanggal Surat mulai Juni 2026

Avatar photo
×

Jangan Salah Jadwal! BPJS Kesehatan Wajibkan Pasien Kontrol Sesuai Tanggal Surat mulai Juni 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Portal Pantura/Edited.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Portal Pantura/Edited.

Portal Pantura – memberlakukan aturan baru bagi peserta JKN yang hendak menjalani kontrol rutin di fasilitas kesehatan. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Juni 2026.

Aturan utamanya sederhana namun tegas. Pasien wajib datang tepat pada tanggal yang tertera di surat kontrol. Tidak boleh lebih awal, tidak boleh asal datang tanpa memperhatikan jadwal.

IKLAN

Jika pasien datang sebelum tanggal yang ditentukan, petugas fasilitas kesehatan berhak menolak memberikan layanan. Kebijakan ini bertujuan mengatur alur pasien agar lebih tertib dan mencegah penumpukan di hari yang tidak semestinya.

Bagaimana Jika Terlambat?

Pasien yang datang setelah tanggal kontrol masih bisa dilayani. Namun ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Pasien wajib melakukan reservasi online paling lambat satu hari sebelum kedatangan (H-1). Tanpa reservasi, pasien yang melewati jadwal aslinya berisiko tidak mendapatkan layanan medis.

Gawat Darurat Tetap Prioritas

Aturan jadwal ketat ini tidak berlaku bagi kondisi gawat darurat. Pasien yang mengalami penurunan kesehatan mendadak atau kedaruratan medis dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa surat kontrol maupun rujukan.

Skrining Kesehatan Tahunan Juga Wajib

Selain soal jadwal, mewajibkan seluruh peserta JKN menjalani skrining riwayat kesehatan setiap tahun. Kewajiban ini berlaku sejak 6 Maret 2026.

Peserta yang belum mengisi skrining di tahun berjalan akan diminta menyelesaikannya sebelum mengakses layanan di Puskesmas atau klinik.

Prosesnya singkat, hanya membutuhkan waktu 5 hingga 10 menit. Skrining dapat dilakukan secara mandiri melalui empat saluran resmi, yakni aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165, Care Center 165, serta situs resmi www.bpjs-kesehatan.go.id.

Pastikan jadwal kontrol sudah dicatat dengan baik dan skrining tahunan sudah terselesaikan agar pelayanan kesehatan berjalan lancar tanpa hambatan.***

Tim Redaksi

Nur Cinta
Reporter Nur Cinta
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura