IKLAN
Hukum & Kriminal

Nongkrong di Kafe, Pengedar Sabu Dibekuk Polres Brebes

Avatar photo
×

Nongkrong di Kafe, Pengedar Sabu Dibekuk Polres Brebes

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Seorang pengedar berinisial MD alias Iceng (33) ditangkap saat nongkrong di sebuah kafe di kawasan Pasar Batang, , Rabu (24/9/2025) dini hari. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita puluhan paket sabu dan ribuan butir obat psikotropika.

Informasi awal diterima polisi sekitar pukul 01.15 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di sebuah kafe. Setelah memantau lokasi, petugas memastikan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

IKLAN

Kapolres AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan, saat penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan enam butir psikotropika jenis Riklona di saku celana pelaku. Temuan itu menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan narkoba lebih besar.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian menggeledah rumah pelaku di Desa Gamprit. Hasilnya, ditemukan 34 paket sabu siap edar dan delapan pot berisi 8.000 butir obat psikotropika. Barang-barang tersebut diduga untuk diedarkan di wilayah dan sekitarnya.

Dari keterangan pelaku, polisi juga menemukan lokasi lain tempat penyimpanan narkoba. Paket sabu tambahan ditemukan di area Alun-Alun , tepatnya di sebelah barat BCA, serta di dekat lampu merah Bhakti Asih, Wanasari.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 42 paket sabu dengan berat 11,19 gram dan 8.000 butir obat psikotropika,” kata Kapolres saat konferensi pers, Rabu siang.

Pelaku kini diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara menanti pelaku.

Kapolres menegaskan, penangkapan ini membuktikan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui aktivitas mencurigakan.

“Kerja sama masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami akan terus bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di ,” ujarnya.***

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P