Portal Pantura, Brebes – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Seorang pengedar berinisial MD alias Iceng (33) ditangkap saat nongkrong di sebuah kafe di kawasan Pasar Batang, Brebes, Rabu (24/9/2025) dini hari. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita puluhan paket sabu dan ribuan butir obat psikotropika.
Informasi awal diterima polisi sekitar pukul 01.15 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di sebuah kafe. Setelah memantau lokasi, petugas memastikan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan, saat penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan enam butir psikotropika jenis Riklona di saku celana pelaku. Temuan itu menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan narkoba lebih besar.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian menggeledah rumah pelaku di Desa Gamprit. Hasilnya, ditemukan 34 paket sabu siap edar dan delapan pot berisi 8.000 butir obat psikotropika. Barang-barang tersebut diduga untuk diedarkan di wilayah Brebes dan sekitarnya.
Dari keterangan pelaku, polisi juga menemukan lokasi lain tempat penyimpanan narkoba. Paket sabu tambahan ditemukan di area Alun-Alun Brebes, tepatnya di sebelah barat BCA, serta di dekat lampu merah Bhakti Asih, Wanasari.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 42 paket sabu dengan berat 11,19 gram dan 8.000 butir obat psikotropika,” kata Kapolres Brebes saat konferensi pers, Rabu siang.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara menanti pelaku.
Kapolres menegaskan, penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Brebes dalam memberantas peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
“Kerja sama masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami akan terus bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di Brebes,” ujarnya.***
Tim Redaksi
